Padang Pariaman, investigasi.news – Polres Padang Pariaman gelar Press Release Akhir Tahun 2025 dalam pemaparan Kapolres AKBP. Ahmad Faisol Amir kepada Media di Aula Mapolres setempat Rabu (31/12) menyebut, Trending Penanganan Perkara Turun dibanding Tahun Sebelumnya atau sebanyak -4,75%, begitu juga dengan resiko Penduduk yang terkena kejahatan.
“Pada penduduk yang terkena kejahatan pada tahun 2025 sebanyak 318 orang/100.000 jiwa penduduk dan waktu kejahatan 09’06’55” katanya.
Tabulasi jumlah kejahatan menunjukan pada tahun 2024 sebanyak 1009 kasus dimana diantaranya sebanyak 948 kasus kejahatan terselesaikan, pada tahun 2025 kasus kejahatan turun menjadi 961 kasus kejahatan dan trendingnya turun -4,75% dengan tingkat penyelesaian 875 kasus atau -7.7%.
Kasus menonjol pada tahun 2024 diantaranya kebakaran atau pembakaran, pada tahun 2024 1 kasus pada 2025 2 kasus, pemerkosaan, 2024 1 kasus pada 2025 2 kasus, pembunuhan tahun 2024 3 kasus pada 2025 3 kasus, anirat 5 kasus pada 2025 4 kasus, curat 79 kasus pada 2025 102 kasus, curas 9 kasus pada 2025 11 kasus, Narkotika 66 kasus pada 2025 84 kasus, curanmor 11 kasus pada 2025 12 kasus dan judi 11 kasus pada 2025 turun menjadi 3 kasus jika dibanding dari tahun 2024 kasus menonjol total 186 kasus dan terjadi kenaikan pada 2025 sebanyak 223 kasus.” Katanya
Sedangkan Laka lantas pada tahun 2024 jumlah kejadian sebanyak 389 kasus pada 2025 308 kasus, data pelanggaran pada tahun 2024 Tilang sebanyak 3.050 pada tahun 2025 naik menjadi 3.311, sedangkan teguran pada 2024 sebanyak 2825 pada tahun 2025 terjadi penurunan menjadi 1082.
Untuk data kasus Narkotika pada tahun 2025 sebanyak 84 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang dan penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) sebanyak 6 kasus atau 11 orang tersangka, sedangkan jumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 42,65 gram, sedangkan daun ganja seberat 81.654,13 gram.
Sedangkan kejahatan menonjol yang viral di platform media adalah kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari oleh Indragin di kayu tanam dengan vonis hukuman terhadap Indragon Vonis Mati, begitu juga kasus pembunuhan Cika, Adek, dan Dinda dengan tersangka Wanda di Batang Anai.” Terangnya.
Kapolres menambahkan selain penanganan kasus di wilayah hukum polres Padang Pariaman, juga beberapa program unggulan pemerintah pusat dan daerah turut di dukung diantaranya suksesi Makan Bergizi Gratis (MBG) dimana beberapa lokasi dibangun SPPG untuk dapur penyaluran MBG, program SPKT Raun dimana program ini memberi kemudahan pada masyarakat yang akan mengurus SKCK atau pun dokumen lainnya dan juga terkahir program Ngeteh Sore bersama Polres Padang Pariaman dimana program ini merupakan bentuk inovasi dan harmonisasi antara masyarakat dengan kepolisian.”
Dalam kesempatan press release akhir tahun 2025 itu Kapolres Padang Pariaman AKBP. Ahmad Faisol Amir di dampingi oleh Wakapolres,Kasat Reskrim AKP. Nedra Wati sejumlah media cetak/online/elektronik. Km






