Agam, Investigasi.news – Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu dan ketenaga kerjaan kabupaten Agam, terus lakukan terobosan baru. Hal tersebut dilakukan untuk memanjakan dan mempermudah masyarakatnya.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker), Kabupaten Agam, kembali gelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), angkatan ke 2, kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Banuhampu kabupaten Agam pada kamis, 1 Desember 2022 berjalan sukses.
Kegiatan yang diikuti petugas kantor camat dan kantor wali nagari se Agam timur tersebut, di buka langsung oleh kepala dinas DPMPTSP-Naker, kabupaten Agam, Muhammad Lutfi A R.
Muhammad Lutfi A R, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pelayanan perizinan di Kabupaten Agam, guna mewujudkan pelayanan perizinan berusaha yang cepat, efektif, efisien dan transparan, sebutnya.
Selain meningkatkan pelayanan, tujuannya juga untuk mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan perizinan dengan didampingi oleh petugas kecamatan maupun petugas nagari.
Harapan, semoga melalui aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus perizinan usaha di Kabupaten Agam.
Diminta, agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, Sehingga bisa nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan dan membantu Pemerintah Kabupaten Agam, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat, tutupnya.
Da Aji/ Ary Plp