Pesisir Selatan, Investigasi.news – Program pemerintah dalam rangka percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab semua pihak. Salah satu inovasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan dalam percepatan penurunan stunting yaitu melalui Pasan Mandeh. Indikator kedua dari inovasi ini mengajak calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan.
Terkait hal itu, Kepala UPT PUskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Idris melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Kepala KUA Ranah Ampek Hulu Tapan, Yoserijal tentang Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Calon Penggantin (Catin) di kantor KUA setempat, Rabu (30/11).
Dalam rangka Bimbingan Perkawinan pra nikah diantaranya dalam bentuk Pemberian imunisasi TT catin kepada calon pengantin, Pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk calon pengantin, Penyuluhan kesehatan dan konseling kepada Calon Pengantin serta Pemeriksaan Laboratorium. Penadatangan MoU ini dilaksanakan di ruang Konseling Kantor Urusan Agama, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
Kepala Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Idris berharap dengan adanya MoU ini dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah dan sehat.
Menurutnya, keluarga dengan kriteria tersebut akan membentuk generasi yang lahir di dalamnya sebagai generasi yang sehat, dan memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik. Pihak Puskesmas selanjutnya akan membentuk tim dan melakukan penyesuaian jadwal konseling dengan pihak KUA.
Direncanakan pemberian konsultasi/penyuluhan kesehatan dilaksanakan setiap adanya calon pengantin yang datang pemeriksaan kesehatan di Puskesmas akan dipandu langsung ke Kantor KUA. Kemudian bimbingan konseling dilakukan di KUA. Mengingat jadwal bimbingan konseling pranikah menyesuaikan jumlah catin yang mendaftar. Mc