Pemkab Padang Pariaman Jawab Pandangan Fraksi, Lima Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan

Baca Juga

Padang Pariaman, investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis tahun 2025. Jawaban eksekutif tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama pada Rabu (2/7).

Kelima ranperda yang tengah dibahas memiliki peran penting dalam memperkuat arah pembangunan dan reformasi birokrasi di daerah, meliputi:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029;
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
  5. Ranperda tentang Mars Padang Pariaman.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah. Momentum ini menjadi bagian penting dari proses legislasi yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengambilan kebijakan publik.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, kritik, dan masukan dari delapan fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum. Menurutnya, semua catatan yang diberikan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk komitmen bersama untuk membangun Padang Pariaman yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif. Semua catatan yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti secara serius, dengan tetap menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tegas Bupati John Kenedy.

Delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangannya meliputi PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Golkar, Demokrat, PKS, dan PPP. Masing-masing fraksi menyoroti aspek strategis seperti efektivitas pelayanan publik berbasis digital, urgensi penataan perizinan usaha, serta perlindungan hak anak dan penguatan identitas daerah melalui mars Padang Pariaman.

Bupati juga menyampaikan harapan agar kelima ranperda tersebut dapat segera masuk ke tahap pembahasan bersama untuk disepakati secara substansial. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembentukan regulasi bukan hanya terletak pada penyusunannya, namun juga pada komitmen bersama dalam implementasi dan pengawasan.

“Kami berharap kelima ranperda ini menjadi pondasi hukum yang kuat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di Padang Pariaman. Mari kita jaga sinergi ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi refleksi dari proses demokrasi lokal yang hidup, sekaligus bukti bahwa legislatif dan eksekutif dapat berjalan beriringan untuk menghasilkan kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat. Pembahasan lanjutan atas kelima ranperda direncanakan digelar dalam waktu dekat.

Fachri Koto

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles