Tim Mata Elang Polres Pariaman Amankan Remaja 16 Tahun Terkait Kasus Peredaran Ganja

More articles

Pariaman, Investigasi.news – Sat Resnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap seorang remaja berinisial MDI (16), warga VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.

MDI ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, menjelaskan bahwa tim langsung merespons laporan warga dan melakukan penyelidikan di lokasi. “Petugas mendapati pelaku sedang berada di lokasi untuk transaksi atau menunggu pembeli. Pelaku kemudian kami amankan,” ujar Iptu Darmawan pada Senin (3/2).

Saat penangkapan, polisi menemukan satu kantong kresek putih yang digantung di motor pelaku. Di dalamnya terdapat satu bungkus kertas cokelat berisi ganja. Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik bening berisi ganja di saku celana pelaku.

Polisi menyita barang bukti berupa:
– 1 unit handphone Oppo
– 1 unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam tanpa nomor polisi
– Ganja dalam berbagai kemasan

Pengembangan kasus membawa tim ke rumah pelaku di VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman. Di sana, petugas menemukan satu bungkus kertas cokelat berisi ganja yang disimpan dalam lemari.

Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku membeli ganja seberat 1/4 kilogram senilai Rp1 juta melalui transfer menggunakan aplikasi dompet digital. Barang diserahkan dengan metode lempar kantong kresek.

Dari ganja yang dibeli, pelaku membagi menjadi tujuh paket kecil untuk dijual kembali, dengan harga paket Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Barang Bukti

MDI kini diamankan di Mapolres Pariaman bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya sebagai upaya bersama memberantas narkoba.

Andra

- Advertisement -spot_img

Latest