Sibolga, Investigasi.news – Untuk kesekian kalinya, Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada dini hari tadi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, Sabtu (03/05/2025).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Narkoba memperoleh informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menjual/mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga-Barus Gg. Panakalan (Tepatnya didepan rumah Tersangka) Desa Tapian Nauli I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Usai mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HP Alias H (42) Tahun, Wiraswasta, Jalan Sibolga-Barus Gg. Panakalan Dusun II Desa Tapian Nauli I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, seorang Residivis,” ungkap AKP Rahmad Hutagaol.
Kasat Narkoba menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) Kotak Kaleng Rokok Dji Sam Soe yang didalamnya terdapat 4 (empat) Buah Plastik bening berukuran sedang yang berisi Sabu, 1 (satu) buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan 2 (dua) paket kecil berisi Sabu yang keseluruhannya ditimbang dengan berat Bruto 4,6 (empat koma enam) gram, 1 (satu) buah plastik sedang, 1 (satu) buah Jarum Suntik, 1 (satu) Buah Sendok sekop yang terbuat dari sedotan plastik dan uang tunai sebesar Rp. 337.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah), yang diakui Tersangka adalah miliknya.
“Dalam Interogasi, Tersangka mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama “Adi” warga Mela, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tersangka beserta barang bukti kemudian diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rahmad Hutagaol.
Sesuai hasil release oleh Humas Polres Sibolga, Kapolres melalui Kasat Resnarkoba menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
(wr.warasi)