Toba, Investigasi.News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural Eselon IV A, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), pada Selasa (3/6/2025), bertempat di halaman kantor Kejari Toba.
Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., yang secara resmi melantik Ris Piere Handoko Sigiro, S.H. sebagai Kasipidsus yang baru. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-745/C.4/04/2025 tertanggal 28 April 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil.
Dalam amanatnya, Kajari Toba menekankan pentingnya peran strategis Kasipidsus dalam penanganan perkara-perkara tindak pidana khusus, khususnya yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan kerah putih di wilayah hukum Kabupaten Toba.
“Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru. Jaga soliditas tim, ciptakan suasana kerja yang harmonis, dan bangun kepercayaan publik melalui kerja profesional dan transparan,” tegas Dohar Nainggolan dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan agar pejabat baru selalu menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela dalam menjalankan tugas.
“Masyarakat menaruh harapan besar pada Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana khusus. Jabatan ini bukan hanya amanah, tapi juga ujian,” tambahnya.
Pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama seluruh jajaran pegawai Kejari Toba. Pelantikan Kasipidsus ini diharapkan memperkuat kinerja lembaga penegak hukum di daerah, terutama dalam pengungkapan dan penindakan kasus-kasus strategis yang menyangkut keuangan negara.
Octa