Lima Ekskavator Masuk Manokwari, Diduga Bakal Digunakan Untuk Tambang Ilegal, Masyarakat Heboh

Baca Juga

Manokwari, Investigasi.News – Suasana di Pelabuhan Manokwari berubah tidak biasa pada Selasa pagi (3/6/2025), saat lima unit ekskavator diturunkan dari kapal KM Dobonsolo yang datang dari Jayapura. Diduga kuat, alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di kawasan pedalaman Manokwari, Papua Barat Daya—wilayah yang selama ini dikenal rawan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Pantauan Investigasi.News di lokasi menunjukkan empat ekskavator bermerek Komatsu dan satu Hitachi diparkir di dermaga, dengan pengawalan informal dari sejumlah pria sipil. Proses bongkar muat berlangsung cepat, dan tidak ada tanda-tanda keterlibatan aparat resmi dalam pengawasan distribusi alat berat tersebut. Di sekitarnya tampak mobil pengangkut, tangki solar portabel, serta drum logistik yang biasa digunakan untuk kegiatan di lapangan tambang terpencil.

Salah seorang sopir pengangkut alat berat yang berhasil diwawancarai tim Investigasi.News mengaku hanya menerima perintah untuk membawa ekskavator tersebut ke lokasi transit di Manokwari.

“Saya tidak tahu jelas mau dibawa ke mana. Katanya ke arah pedalaman untuk kerja tambang, tapi lokasi pastinya saya tidak diberi tahu,” ujarnya dengan nada enggan berbicara lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, kelima ekskavator ini diduga akan disebar ke beberapa titik aktivitas tambang emas ilegal yang tersebar di distrik-distrik hulu Manokwari seperti Warmare, Prafi, dan Masni. Aktivitas pertambangan tanpa izin ini sudah lama menjadi momok di Papua Barat Daya, dan kini terindikasi melibatkan aktor-aktor besar dari luar daerah.

Ironisnya, masuknya lima ekskavator dalam satu waktu tidak disertai keterbukaan informasi dari pihak berwenang. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Daya tidak merespons saat dikonfirmasi soal kedatangan alat berat tersebut. Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga tidak memberikan klarifikasi terkait izin penggunaan alat tersebut di kawasan berpotensi lindung.

Aparat penegak hukum pun bungkam. Kepolisian dan Kejaksaan belum mengeluarkan pernyataan, padahal aktivitas distribusi alat berat seperti ini seharusnya menjadi bagian dari pengawasan terpadu, terutama di wilayah rawan tambang ilegal.

“Kalau memang legal, seharusnya jelas siapa pemilik, untuk lokasi mana, dan izin operasinya seperti apa. Ini kan tidak ada penjelasan. Kami sebagai warga justru khawatir akan terjadi kerusakan hutan dan konflik sosial di pedalaman,” ungkap seorang tokoh masyarakat di Distrik Warmare yang minta identitasnya disamarkan.

PETI (Pertambangan Tanpa Izin) telah menjadi salah satu penyebab utama rusaknya kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai (DAS) di Papua Barat Daya. Aktivitas yang kerap menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri tidak hanya merusak tanah dan air, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial dan potensi konflik antara penduduk lokal dan para pendulang dari luar daerah.

Menurut data yang diperoleh Investigasi.News dari LSM lingkungan di Papua Barat, lebih dari 2.000 hektare hutan di Kabupaten Manokwari telah mengalami degradasi dalam lima tahun terakhir, sebagian besar akibat aktivitas tambang ilegal.

“Ekskavator ini adalah indikator jelas bahwa tambang ilegal kini semakin dimodernisasi. Dulu hanya pakai dulang, sekarang alat berat. Artinya ada modal besar dan aktor kuat di belakangnya,” kata peneliti kehutanan dan aktivis lingkungan di Manokwari.

Warga dan aktivis mendesak agar pemerintah provinsi dan pusat segera turun tangan. Investigasi menyeluruh terhadap pemilik alat berat, asal modal, serta lokasi tujuan penggunaannya wajib dilakukan. Jika tidak, kekayaan alam Papua Barat akan terus terkuras oleh kepentingan gelap tanpa kontribusi apa pun bagi masyarakat lokal—kecuali kerusakan.

“Jangan sampai Papua jadi ladang rampokan elite tambang. Kalau negara hadir, buktikan sekarang,” tegasnya

Investigasi.News akan terus menelusuri jejak distribusi ekskavator ini serta mengungkap jaringan aktor di baliknya. Publik berhak tahu: siapa yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal di tanah Papua, dan siapa yang diam ketika alam digerus demi keuntungan segelintir orang.

Jhonsa

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles