Nasional, Investigasi.News – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan inovasi demi meningkatkan kualitas layanan publik. Terbaru, kementerian tersebut meluncurkan program unggulan bertajuk RALALI (Roya Layanan Lima Menit), yang memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Dengan program RALALI, masyarakat kini dapat menyelesaikan proses roya, balik nama, atau pemecahan sertifikat tanpa perlu menggunakan jasa perantara seperti notaris. Cukup datang langsung ke kantor BPN terdekat dengan persyaratan lengkap, seluruh proses dapat diselesaikan hanya dalam lima menit.
Peluncuran program ini dilakukan secara serentak di seluruh kantor pertanahan se-Indonesia pada Senin (2/6/2025), dan diresmikan secara daring oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Salah satu daerah yang aktif melaksanakan program ini adalah Kabupaten Kendal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, menyebutkan bahwa RALALI merupakan langkah strategis dalam reformasi layanan pertanahan.
“Program ini untuk memudahkan masyarakat. Cukup datang ke kantor BPN dengan berkas lengkap, tanpa perantara, layanan roya atau balik nama bisa langsung selesai dalam lima menit,” ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa selama persyaratan yang dibawa masyarakat lengkap dan sesuai, proses akan berjalan cepat, aman, dan tanpa hambatan.
Selain mempercepat pelayanan, program RALALI juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan.
Masyarakat pun menyambut positif program ini karena dinilai mampu memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan lambat. BPN Kendal juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan jasa calo atau oknum perantara, karena proses pengurusan kini sudah bisa dilakukan secara langsung dan efisien.
“Kami siap melayani masyarakat sepenuh hati dan memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Agung.
Wahyu