Makassar, Investigasi.News – Aroma tak sedap kembali tercium dari dunia penegakan hukum kehutanan di Indonesia. PT Bangkit Cipta Mandiri (BCM), perusahaan yang bergerak di bidang hasil hutan, angkat suara lantang terkait penyitaan ribuan batang kayu milik mereka oleh petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) di Pelabuhan Makassar, beberapa hari lalu. Perusahaan ini menilai penindakan tersebut janggal dan berpotensi menyimpan agenda tersembunyi.
Kuasa Direktur PT BCM, Moses Saimar, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen legalitas kayu yang diangkut dari Sorong, Papua Barat Daya, telah dilengkapi dan telah diverifikasi secara administratif maupun teknis sebelum pengapalan. Namun, penyitaan tetap dilakukan tanpa penjelasan transparan.
“Dokumen kami sah, lengkap, dan telah diverifikasi berlapis. Tapi kayu tetap disita. Ini bukan hanya melanggar prosedur—ini menimbulkan kecurigaan besar terhadap integritas penegakan hukum,” ujar Moses kepada Investigasi.News, Kamis (3/7/2025).
Moses menilai tindakan aparat Gakkum ini tidak berdiri sendiri. Ia mengindikasikan adanya dugaan permainan di belakang layar yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pengusaha kayu tertentu di Sorong, yang mungkin merasa terancam dengan legalitas dan keberadaan PT BCM di jalur distribusi kayu nasional.
“Kami menduga kuat ada kolaborasi terselubung antara oknum Gakkum dan pemain lokal di Sorong. Ini bukan hanya soal bisnis kayu—ini soal jaringan yang mungkin sudah lama kebal hukum,” ujarnya tajam.
Menurutnya, penyitaan ini bisa menjadi puncak gunung es dari jaringan ilegal logging yang berlindung di balik institusi hukum. Moses menyebut tindakan terhadap PT BCM justru bisa membuka tabir gelap praktik-praktik yang selama ini tidak terjamah.
“Jika benar ada aktor-aktor yang bermain di balik operasi ini, maka kita sedang berhadapan dengan mafia hukum dan lingkungan. Ini waktunya dibongkar habis, demi keadilan dan iklim usaha yang sehat,” tegasnya.
Pihak PT BCM meminta perhatian serius dari lembaga-lembaga tinggi negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, serta KLHK sendiri, untuk mengaudit proses penyitaan dan menyelidiki apakah ada penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan yang sedang dimainkan.
“Jangan sampai institusi penegakan hukum malah digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan kompetitor atau menjalankan kepentingan kelompok tertentu. Ini bisa menjadi preseden buruk dan merusak citra penegakan hukum kita di mata publik dan investor,” kata Moses.
Meski demikian, hingga kini PT BCM belum merilis bukti konkret terkait keterlibatan pihak-pihak yang disebut. Namun mereka menyatakan siap membuka data yang dimiliki dan bekerja sama dengan aparat hukum jika ada proses penyelidikan resmi yang berjalan.
“Kami tidak ingin melempar tuduhan sembarangan. Tapi kami punya catatan, data komunikasi, dan jejak logistik yang bisa kami buka bila diminta secara legal,” imbuh Moses.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Gakkum KLHK belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi Investigasi.News masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab yang proporsional.
Kasus ini membuka ruang pertanyaan serius tentang integritas penegakan hukum di sektor kehutanan. Jika benar ada jaringan terselubung yang bermain di balik penyitaan, maka negara sedang berhadapan dengan bentuk korupsi struktural yang mengakar. Dan jika dibiarkan, ini bukan hanya persoalan kayu yang disita—ini soal kepercayaan publik yang terus terkikis oleh permainan di balik seragam.
John