Penjabat Wali Kota Sawahlunto Bahas Pemekaran Desa Muaro Kalaban dalam Rapat Terbatas

Baca Juga

Sawahlunto, investigasi.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, menggelar rapat terbatas bersama Panitia Pemekaran Desa Muaro Kalaban di Balaikota pada Selasa, 3 September 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tindak lanjut rencana pemekaran Desa Muaro Kalaban yang telah memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis.

Dalam pertemuan ini, Pj Wali Kota dan panitia pemekaran menyoroti sejumlah aspek penting terkait kelayakan desa tersebut untuk dimekarkan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah jumlah penduduk dan jumlah dusun yang sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk pemekaran desa. Selain itu, potensi desa dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan ekonomi melalui pemekaran turut menjadi fokus diskusi.

Rencana pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Muaro Kalaban dengan adanya pembagian wilayah yang lebih efisien dan terkelola. Pemkot Sawahlunto bersama panitia akan terus menindaklanjuti proses ini sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.

Kehadiran Fauzan Hasan dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pemekaran desa. Tumpak

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles