Jepara, Investigasi.news – Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara memaparkan tingkat pengangguran terbuka di Jepara terus mengalami penurunan. Tercatat pada Agustus 2022 sebanyak 4,10 persen atau turun 0,13 poin dibandingkan periode yang sama pada 2021, angka ini di bawah angka pengangguran nasional yang mencapai 5,86 persen dan Provinsi Jawa Tengah yang mencapai 5,57 persen.
“Setelah pandemi Covid-19 saat ini terjadi perbaikan ekonomi ditandai meningkatnya jumlah pekerja dan menurunnya pengangguran terbuka,” kata Kharis Khomruddin diruang kerjanya, Rabu (4/2/2023).
Hasil survey angkatan kerja nasional Agustus 2022 bila dibanding Agustus 2021 menunjukkan jumlah penduduk usia kerja di Jepara bertambah sebanyak 15.708 orang menjadi 1.003.946 orang.
Dari usia kerja ini, dibagi dua kelompok yakni Bukan Angkatan Kerja (BAK) dan Angkatan Kerja (AK), dimana BAK naik 2.836 orang menjadi 303.790 orang. Sedangkan AK naik 12.872 orang menjadi 700.156 orang. kata Kharis Khomarudin yang biasa akrab di panggil Kharis.
Dari jumlah angkatan kerja menunjukan orang yang bekerja tercatat naik 13.265 orang menjadi 67.1473 orang. Hasil survey angkatan kerja nasional Agustus 2022 juga menunjukkan, bahwa di Jepara penduduk bekerja paling banyak berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 50,90 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar, yaitu sebesar 3,46 persen. kata Kharis
Selanjutnya kata Kharis, bila dilihat berdasarkan komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama yang dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022 menunjukkan, sektor manufaktur merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak yaitu sebesar 53,03 persen, kemudian sektor jasa yaitu sebesar 34,06 persen dan sektor pertanian sebesar 12,91 persen. Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan tahun 2021. Dibandingkan tahun 2021, sektor jasa mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja dengan peningkatan terbesar yaitu sebanyak 16.159 orang, berikutnya sektor pertanian mengalami penambahan penyerapan tenaga kerja sebesar 14.448 orang, sedangkan sektor manufaktur justru mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja yaitu berkurang sebanyak 17.342 orang, hal ini berimbas terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada perusahaan industri yang terjadi di Jepara terutama industri tekstil dan sepatu sebagai akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor, seperti di Amerika Serikat, Eropa, dan China.
“Dengan kondisi ketenagakerjaan Jepara yang relatif baik pada tahun 2022, kita berharap dengan adanya ancaman resesi global pada tahun 2023 ini mudah mudahan tidak berdampak pemutusan hubungan kerja secara massal” pungkas Kharis. (Petrus)