Malang, Investigasi.news – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus berperan aktif dalam upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat melalui berbagai program dan fasilitas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Dengan tujuan utama menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera, dinas ini mengelola sejumlah unit pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.
39 Puskesmas sebagai Pelayan Kesehatan Terdepan
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengawasi 39 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan. Puskesmas ini berperan memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, mulai dari konsultasi medis hingga penanganan penyakit. Dengan cakupan pelayanan yang luas, Puskesmas menjadi andalan utama warga dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat dan terjangkau.
UPT Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan: Menjamin Kualitas Peralatan Medis
Untuk memastikan kualitas alat kesehatan yang digunakan di Puskesmas dan rumah sakit, Dinas Kesehatan memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan. UPT ini bertanggung jawab dalam melakukan kalibrasi dan pengujian kinerja alat-alat kesehatan, sehingga keamanan dan akurasi alat medis yang digunakan tetap terjaga sesuai standar.
UPT Laboratorium Kesehatan: Layanan Analisis yang Handal
Selain itu, UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Malang menyediakan layanan analisis laboratorium, baik untuk pemeriksaan kimia lingkungan maupun mikrobiologi. Layanan ini penting untuk mendukung pengawasan kesehatan lingkungan dan memastikan masyarakat terhindar dari bahaya penyakit yang disebabkan oleh kondisi lingkungan yang tidak sehat.
PSC 119 atau SPGDT: Siaga 24 Jam untuk Keadaan Darurat
Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan darurat melalui Public Safety Center (PSC) 119 atau Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), yang siap merespons panggilan darurat 24 jam. Layanan ini menawarkan respon cepat untuk keadaan darurat medis, serta membantu merujuk pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. Dengan sistem ini, warga Kabupaten Malang dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam situasi darurat.
Pelayanan Perizinan Kesehatan: Memastikan Standar Tinggi di Fasilitas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga berperan penting dalam pengawasan dan pemberian izin di sektor kesehatan. Berdasarkan Peraturan Bupati Malang, dinas ini memiliki kewenangan untuk menerbitkan berbagai rekomendasi izin kesehatan, seperti:
– Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi untuk sarana kesehatan
– Izin operasional Puskesmas dan klinik
– Izin usaha apotek, toko obat, panti sehat, dan griya sehat
– Rekomendasi izin tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, fisioterapis, dan lainnya
Seluruh proses perizinan ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan para pelaku usaha dan tenaga kesehatan untuk mendaftarkan izin mereka secara daring, sehingga meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Pendidikan Kesehatan dan Penelitian: Mendukung Pengembangan Ilmu dan Kaderisasi
Selain layanan kesehatan langsung, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dikatakan pada (04/10) juga berperan dalam mendukung kegiatan pendidikan dan penelitian di bidang kesehatan. Dinas ini memberikan pengantar untuk permohonan penelitian, praktek kerja lapangan, serta kegiatan pengabdian masyarakat di sektor kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, sekaligus mendorong riset dan inovasi di bidang kesehatan di Kabupaten Malang.
Dengan berbagai program dan layanan yang komprehensif, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus berkomitmen meningkatkan standar kesehatan masyarakat, memperluas akses layanan kesehatan, dan menjaga kualitas fasilitas kesehatan. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga sektor swasta, Dinas Kesehatan siap menghadapi tantangan kesehatan di masa depan dan mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih sehat.
Guh