NASIONALLABUHAN BATUKetua SMSI Labuhan Batu Diduga Terlindungi Oknum Polda Sumut

Ketua SMSI Labuhan Batu Diduga Terlindungi Oknum Polda Sumut

-

- Advertisment -spot_img

Labuhan Batu, Investigasi.news – Berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/103/l/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, oknum Ketua SMSI Labuhan Batu Teguh Adi Putra Sitorus resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan uang senilai Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) milik pengusaha pengangkutan, Sarbaini Harahap (50) warga Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rivanda ketika dikonfirmasi redaksi medansatu.id via pesan aplikasi Whatssapp, beberapa pekan lalu. Rivanda mengakui, telah menetapkan Ketua SMSI Teguh sebagai tersangka penipuan Rp150.000.000,- milik pengusaha pengangkutan dan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka bang. Sedang kita lengkapi berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan,” Rivanda.

Dikuatkan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Labuhan Batu, sebagai penyidik kasus penipuan tersebut, Ipda Seniman menguatkan pernyataan pimpinannya Kasat Reskrim AKP Rivanda.

Seniman menyatakan, terlapor dugaan penipuan terhadap pengusaha pengangkutan Sarbaini Harahap, oknum Ketua SMSI Labuhan Batu Teguh Adiputra Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, SPDP dari Polres Labuhan Batu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu.

“Sudah bang, spdp sudah diserahkan ke Jaksa (Kejari Labuhan Batu),” kata Seniman menjawab dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 6 November 2024 yang lalu.

Ketika di konfirmasi investigasi.news kembali ke Penyidik, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Labuhanbatu, mengenai status tersangka Oknum Ketua SMSI Labuhan Batu dan belum dilakukan penangkapan Selasa (3/12/2024) sekira pukul 10.13 Wib, hingga hari ini, Rabu (4/12/2024), belum memberikan jawaban.

Ditetapkannya Oknum Ketua SMSI Labuhanbatu sebagai Tersangka dan belum dilakukan penangkapan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Safruddin, Selasa (3/12/2024), saat dikonfirmasi investigasi.news, tidak mengetahui hal tersebut.

“Konfirmasi aja langsung ke penyidik ya pak, langsung aja pak tanyakan lagi, saya tidak tau, kan sudah ditanya langsung ke penyidik,”jawab Safruddin secara berulang ke investigasi.news.

Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Oknum Ketua SMSI Labuhanbatu Teguh Adiputra Sitorus, sudah berjalan selama kurang lebih 9 bulan. Terlapor (Teguh), pun sudah mengakui perbuatannya saat di mediasi di ruang unit Tipiter Satreskrim Polres Labuhanbatu. Hingga salah satu tim kuasa hukum Terlapor (Teguh) mendekati korban (Sarbaini Harahap) berharap berdamai.

“Kurang lebih 9 bulan lah berjalan kasus yang dilaporkan klien saya. Namun, tidak pernah berujung. Sempat mediasi, namun klien saya tidak mau. Menurut klien saya, sudah terlalu dzolim Terlapor terhadap klien saya. Mungkin, sudah kelewat batas wajar kemanusiaan,”ujar kuasa hukum korban Nasir Wadiansan Harahap kepada investigasi.news, Rabu (4/12/2024) sore.

Nasir percaya, penyidik Polres Labuhanbatu mampu untuk menyelesaikan kasus yang dilaporkan kliennya. Sebab, semua alat bukti dan saksi sudah disampaikan ke penyidik. Terlebih, adanya pengakuan dari Terlapor (Teguh). Seharusnya, penyidik melaksanakan penangkapan terhadap Terlapor dari bulan – bulan kemarin. Ini belum ada penangkapan terhadap Terlapor. Semoga saja tidak ada interpensi maupun intimidasi ataupun tekanan terhadap penyidik Polres Labuhanbatu menangani kasus ini,”jelas Nasir.

Dari informasi yang berkembang, penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan, yang dilaporkan korban Sarbaini Harahap, sewajarnya sudah dilakukan persidangan di pengadilan. Jika memang tidak dilakukan penangkapan, kemungkinan ada dilakukan penangguhan terhadap Terlapor. Namun, terdengar kabar yang beredar, adanya dugaan interpensi/intimidasi ataupun tekanan terhadap penyidik Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus tersebut.

Alih – alih, kabar interpensi/intimidasi ataupun tekanan yang didapat dari penyidik Polres Labuhanbatu dalam melaksanakan SOP penyidikan, disinyalir dari seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP (Ajun Komisasir Besar Polisi) yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengenai adanya oknum berpangkat AKBP diduga melakukan intimidasi/interpensi ataupun tekanan terhadap penyidik Polres Labuhanbatu atas kasus dugaan penipuan, Terlapor Oknum Ketua SMSI Labuhanbatu Teguh Adi Putra Sitorus, ketika investigasi.news layangkan konfirmasi, Selasa (3/12/2024), via aplikasi Whatssapp, belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, merasa ditipu, Sarbaini Harapan (50) warga Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu mendatangi ke Polres Labuhanbatu sekira Januari 2024 lalu.

Sarbaini didampingi Pengacara Hukumnya, Nasir Wardiansan Harahap, SH melaporkan peristiwa dugaan penipuan Rp. 150.000.000,- oleh Terlapor Oknum Ketua SMSI Labuhan Batu Teguh Adiputra Sitorus.

Uang itu, Nasir Wadiansan melanjutkan, dikirim kliennya Sarbaini Harahap melalui rekening bank atas nama Iyone Tanjung istri dari Terlapor.

Keduanya (Teguh dan Iyon) telah diperiksa penyidik Polres Labuhan Batu. Sempat dilakukan mediasi, oknum Ketua SMSI Labuhan Batu meminta berdamai dan mau memulangkan uang Sarbaini. Namun, uang yang dikembalikan tidak senilai Rp.150.000.000, melainkan Rp.70.000.000.

“Sempat di gelar mediasi di Polres, Terlapor mau mengembalikan uang klien saya. Namun, uang yang mau dikembalikan tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Hanya Rp.70 juta, tapi ditolak klien saya. Sempat Terlapor mencium tangan istri klien saya dan meminta untuk tidak dilanjutkan lagi laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Klien saya kekeh untuk tetap melanjutkan kasus dugaan penipuan ini,”ungkap Nasir.

Tampak beberapa hari yang lalu, Jumat (22/10/2024) hingga Minggu (24/10/2024), menurut informasi yang diterima, oknum Ketua SMSI Labuhan Batu Teguh Adiputra Sitorus masih belum ditangkap oleh pihak Polres Labuhan Batu.

“Belum ditangkap penyidik bang. Pihak kami masih menunggu kabar dari penyidik. Saya berharap, pihak penyidik Polres Labuhan Batu menyegerakan penangkapan. Agar publik tidak mengkonsumsi negatif terkait kinerja Kepolisian,”ujar Nasir kembali. (Ricky)

Latest news

Cardi B Deletes Instagram After Social Media Backlash Over Her Historic Grammys Win

What was expected of her was the same thing that was expected of Lara Stone: to take a beautiful...

Offset Shares a Video of Cardi B Giving Birth to Baby Kulture

What was expected of her was the same thing that was expected of Lara Stone: to take a beautiful...

Jennifer Aniston’s Ex Justin Theroux Wishes Her Happy Birthday on Instagram

What was expected of her was the same thing that was expected of Lara Stone: to take a beautiful...

Lady Gaga and Cardi B Meet at the Grammys

What was expected of her was the same thing that was expected of Lara Stone: to take a beautiful...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Vampire Step-Dad – Invitation

What was expected of her was the same thing that was expected of Lara Stone: to take a beautiful...

Awkoder – Lovely Eyes

What was expected of her was the same thing that was expected of Lara Stone: to take a beautiful...

Must read

Offset Shares a Video of Cardi B Giving Birth to Baby Kulture

What was expected of her was the same thing...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you