Pemkab Gayo Lues Berikan Santunan Kematian Untuk Masyarakat

Baca Juga

Gayo Lues. Investigasi. News – Pemerintah Kabupaten gayo lues, Melalui Kabag Sekda Kabupaten gayo lues, Seri Wahyuni, SE, MM, memberitahukan Kabar Santunan Kematian kepada Masyarakat Gayo Lues. Mungkin belum tau atau pun lupa Syarat – Syarat Santunan Kematian di gayo lues, yang perlu kita lengkapi adalah :
1. Surat Rekomendasi ( dari kepala Desa )
2.Surat Permohonan
3. Surat Keterangan Ahli Waris
4. Photo Copy akta kematian
5. Photo copy kk yang meninggal dunia
6. Photo copy KTP yang meninggal dunia
7. Photo copy kk ahli waris
8. Photo copy KTP ahli waris

Dikatakan Seri Wahyuni, SE,MM, mungkin ada saudara atau kerabat, yang tidak mampu ataupun kekurangan Alias miskin. Bisa melengkapi persyaratan di atas, dan bukan kita meminta orang lain kenak musibah atau kematian, dan masyarakat pun ikut terbantu Program Sekda kabupaten Gayo lues pada jumat ( 04/02 )

“Mudah – Mudahan progrm SEKDA Kab. Gayo lues, masalah santunan kematian di sambut Apresiasi positip bagi masyarakat gayo lues. Mulai sekarang jangan Malu dan Sungkan untuk melengkapi persyaratan tersebut”. Ujar Wahyuni.

Sementara itu, M Alfarisi memberikan Apresiasi, kepada masyarakat gayo lues, jangan malu atau pun segan, untuk melengkapi persyaratan Santunan kematian, Ayok” kita ramai – ramai memberikan Informasi kepada Masyarakat gayo lues, Seribu bukit, seribu Hafish kata Kabag Sekda Kab, Gayo lues. ( SMD )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles