Penimbunan BBM Ilegal Di Wilkum Polsek Labuhan Makin Brutal, APH Didesak Bertindak Tegas!

Baca Juga

Medan Marelan, investigasi.news – Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan kembali ditemukan. Kali ini gudang penimbunan BBM itu berada di atas tanah PTPN di daerah Sungai Bederak, Kecamatan Medan Marelan. Rabu (05/03/2025).

Menurut pengakuan warga, penimbunan BBM ilegal tersebut telah berlangsung sejak lama. Setiap hari mobil tangki keluar masuk dari dalam gudang pagar beton itu.

“Benar pak. Itu gudang penimbunan BBM, setiap hari mobil tangki keluar masuk dari sana”, kata ibu paruh baya pada tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di sekitar lokasi gudang.

Hal senada juga dikatakan warga setempat (WNI turunan-red). “Gudang BBM itu sudah lama ada pak. Ini termasuk daerah sungai bederak namanya, masuk Kelurahan tanah enam ratus Medan Marelan kok nggak salah”, beber warga turunan pada investigasi.news dan Awan Mera di lapangan.

Warga meminta pihak berwajib untuk segera menindak penimbunan BBM ilegal tersebut dan menghentikan aktivitas di dalamnya.

“Kami meminta pihak berwajib (Polda Sumut dan tim Mabes Polri-red) untuk segera menindak penimbunan BBM ilegal tersebut dan menghentikan aktivitas di dalamnya.

“Sebagai warga Medan Marelan, kami minta Kapolda Sumut dan tim Mabes Polri segera menindak tegas aktivitas BBM ilegal itu, jangan biarkan kejahatan berkembang”, kata NY (34) warga Medan Marelan.

Sementara itu, pihak PTPN belum berhasil diwawancarai. Sedangkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) belum ada yang memberikan keterangan resmi. (Man).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles