Malut, investigasi.news-Ali Umasangadji tengah disorot masyarakat desa Capalulu di Kec. Mangoli Tengah, Kab. Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Pasalnya Ali yang berstatus sebagai mantan Kepala Desa (Kades) diduga menyebar berita bohong (hoax) dengan mengabarkan bahwa hari ini Senin 5 Mei 2025 akan datang (kunjungan) sejumlah institusi diantaranya DPRD Sula, Kejari Sanana, Polres Sula, Inspektorat, DPMD Pemda Sula, untuk melakukan hearing dan mengaudit DD dan ADD serta memeriksa Kades Ilham Engelen.
“Kami masyarakat terpaksa tidak melakukan aktivitas ke kebun dan melaut karena kabar ini, hal ini karena berita yang disebar mantan Kades bahwa akan ada tamu datang ke Capalulu”, ujar salah seorang masyarakat desa Capalulu (5/5).
Minta tidak dipublis identitasnya, warga desa ini menyayangkan kabar bohong (hoax) yang disampaikan mantan Kades Ali, karena akibat kabar itu masyarakat menanti hingga sore hari tapi tidak ada satu institusi pun yang datang ke desa mereka.
“Karena disampaikan melalui toa masjid dan musholla desa pada sholat Isya dan Shubuh kemarin jadi masyarakat menanggapi dengan serius”, lanjut warga desa Capalulu tadi.
Ketika ditelusur media ini, didapati kabar bahwa Kades Capalulu Ilham Engelen juga tidak mendapatkan surat pemberitahuan menyangkut rencana kunjungan sejumlah institusi ke desa Capalulu.
Kini masyarakat hanya bisa merutuki sikap dari mantan Kades mereka Ali Umasangadji yang telah menyebar berita bohong (hoax). Rahman