Malang, Investigasi.news — Pemerintah Kabupaten Malang tengah menyiapkan terobosan baru dalam pengelolaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai Oktober 2025, Pemkab berencana mengalihkan sistem pembayaran gaji PPPK dari Bank Jatim ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni BPR Artha Kanjuruhan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., saat menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Formasi 2024 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6).
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat peran BUMD dalam mendukung perekonomian daerah.
“Kami sedang merancang skema payroll khusus untuk PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan. Tujuannya adalah agar perputaran dana belanja pegawai dapat memberi efek ganda terhadap pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Tetuko, Rabu (5/6).
Tetuko menegaskan bahwa program ini bukan sekadar upaya administrasi, tetapi langkah nyata untuk memberdayakan BUMD sekaligus membantu pemulihan likuiditas BPR Artha Kanjuruhan.
“Selama ini gaji ASN dibayarkan melalui Bank Jatim. Namun mulai dari PPPK Formasi 2024, kita akan memulai migrasi ke BPR Artha Kanjuruhan. Meski demikian, proses transisinya akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati,” imbuhnya.
Proses migrasi saat ini masih dalam tahap harmonisasi sistem dan pembukaan rekening massal. Edukasi dan sosialisasi kepada pegawai juga tengah disiapkan agar proses berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Pihak BPR Artha Kanjuruhan pun menyatakan kesiapannya. Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan, PY. Santoso, mengatakan bahwa layanan yang disiapkan tidak akan kalah dengan bank umum, mulai dari ATM, mobile banking, hingga kerja sama dengan salah satu bank nasional.
“Kami pastikan PPPK akan mendapatkan kenyamanan yang sama seperti nasabah bank umum. Saat ini sistem internal kami sudah 80 persen siap, dan pada bulan Juni ini kami lakukan trial sistem payroll secara internal,” jelas Santoso.
Menurut Santoso, kerja sama teknis antara BPR Artha Kanjuruhan dengan bank umum nasional telah memasuki tahap akhir. Ia juga memastikan bahwa seluruh transaksi perbankan, baik daring maupun luring, akan berjalan cepat dan aman.
Jika skema ini sukses diimplementasikan, Pemkab Malang akan menjadi pionir dalam penguatan peran BUMD di sektor keuangan. Harapannya, strategi ini tidak hanya mendorong efektivitas pengelolaan gaji PPPK, tapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik daerah.
“Ini bukan hanya soal pembayaran gaji. Ini bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal daerah dan menjadikan BUMD sebagai agen pembangunan ekonomi lokal,” pungkas Tetuko.
Guh