Murung Raya, Investigasi.news — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bergerak cepat merespons potensi konflik sosial antara warga dan salah satu perusahaan yang belakangan menyita perhatian publik. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS), persoalan tersebut difasilitasi secara langsung di Aula Kantor Kesbangpol Murung Raya, Jumat (4/7/2025).
Rakor ini dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Kesbangpol, serta pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Daerah bukan sekadar sebagai penengah, tetapi sebagai fasilitator utama dalam mencegah konflik terbuka yang dapat merugikan semua pihak.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai, adil, dan tidak berkembang menjadi konflik yang meluas,” ujar Rahmanto dengan nada tegas.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial, terutama di tengah situasi yang sensitif seperti ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya, Nizam Chandrapati, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mendeteksi dan menyelesaikan konflik sejak dini melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
“Kami mengedepankan solusi damai melalui mediasi. Semua pihak kami ajak menahan diri dan mengutamakan kepentingan bersama,” terang Nizam.
Hasil Rakor menghasilkan kesepakatan damai antara pihak warga dan perwakilan perusahaan, dengan komitmen menjaga kondusivitas wilayah dan menghormati proses penyelesaian yang telah disepakati bersama.
Pemkab Murung Raya menyatakan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial sebagai fondasi utama keberlanjutan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
Zulmi