Beredar Foto Editan Gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus Terpilih, Tim Relawan 02 Akan Laporkan ke Pihak Berwenang

Baca Juga

Tanggamus, Investigasi.News – Berdasarkan informasi dari berbagai media cetak, elektronik, dan televisi, pelantikan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang.

Namun, sangat disayangkan, saat ini di Kabupaten Tanggamus beredar foto editan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih. Foto-foto tersebut menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, foto-foto tersebut dipastikan hasil editan. Hal ini dikarenakan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih, belum mengikuti pelantikan resmi yang dijadwalkan secara serentak pada 20 Februari 2025.

Lebih mengejutkan lagi, foto-foto tersebut beredar di lingkungan pendidikan, terutama di beberapa sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Tanggamus. Bahkan, di salah satu kantor Satuan Lembaga Pendidikan (SLP), terlihat tumpukan foto dalam jumlah besar yang rencananya akan dibagikan ke sekolah-sekolah SD di wilayah tersebut.

Tidak hanya di lingkungan pendidikan, peredaran foto editan ini juga ditemukan di beberapa kantor pemerintahan pekon.

Saat dimintai keterangan secara terpisah, baik kepala sekolah maupun kepala pekon memberikan jawaban serupa, mengaku merasa tidak enak untuk menolak permintaan dari pihak yang menjual foto tersebut.
“Kami mau nolak, tapi nggak enak. Mereka kan teman kita juga,” ujar salah satu kepala sekolah.

Sementara itu, terkait beredarnya foto editan Gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus terpilih, salah satu relawan 02, H. Sunaidi, mengaku sangat prihatin dengan adanya oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar aturan.

“Ulah oknum ini jelas mencederai semangat perubahan yang diusung masyarakat Kabupaten Tanggamus. Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Muhammad Saleh Asnawi dan Agus Suranto, didukung masyarakat karena semangat perubahan menuju arah yang lebih baik. Slogan Jalan Lurus menjadi tidak bermakna jika ada oknum yang tega mengedit foto beliau demi keuntungan pribadi, bahkan mengaku sebagai bagian dari lingkaran dalam relawan 02,” tegas H. Sunaidi.

Ia juga menyesalkan karena foto-foto tersebut justru dibeli oleh kalangan pendidikan dan pemerintahan, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Foto Presiden dan kepala daerah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Tindakan ini jelas melanggar hukum,” tambahnya.

Terkait persoalan ini, H. Sunaidi mengungkapkan akan berkoordinasi dengan tim relawan 02 lainnya. “Jika diperlukan, kami akan meminta pendampingan hukum dan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Kami juga mengimbau seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk tidak memasang foto kepala negara dan kepala daerah hasil editan karena melanggar hukum. Berdasarkan informasi di lapangan, sebelumnya juga sempat beredar foto editan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden,” jelasnya dengan raut wajah prihatin.

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles