Malang, Investigasi.news — Dalam upaya mewujudkan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, pada Selasa (6/5).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dan dihadiri oleh Ketua Tim serta seluruh anggota pelaksana program PTSL. Fokus utama pembahasan adalah strategi teknis dan operasional dalam percepatan kegiatan PTSL di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas (penlok).
“Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas tim, mengevaluasi capaian yang telah berlangsung, serta mengidentifikasi kendala di lapangan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan PTSL berlangsung efektif, efisien, dan menyentuh sasaran masyarakat secara adil dan merata,” ujar Kepala Kantor Pertanahan dalam arahannya.
PTSL merupakan salah satu program unggulan Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mempercepat penataan administrasi pertanahan, serta mendukung pembangunan nasional berbasis reforma agraria.
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus mendorong seluruh tim untuk bekerja secara maksimal sesuai dengan standar operasional prosedur dan prinsip pelayanan prima. Program ini ditargetkan mampu menyasar seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah dengan kepemilikan tanah yang belum bersertifikat.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau menyampaikan aspirasi dapat mengakses layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui kanal resmi:
- WhatsApp: 0851-7425-3867 (layanan pesan teks)
- Website: kab-malang.atrbpn.go.id
- Instagram: @KantahKabMalang
- Facebook: Kantah Kab Malang
- Twitter: @KantahKabMalang
- YouTube: Kantah Kab Malang
Dengan sinergi yang solid dan strategi yang terukur, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang optimistis dapat mewujudkan sertifikasi tanah yang merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Guh