Diduga, Melakukan Pembakaran dan Pengeroyokan, Belasan Anggota Genk Motor Ditangkap Polres Pasbar

More articles

Pasaman Barat,Investigasi.news-Belasan Remaja anggota Genk Motor, diamankan Polres Pasaman Barat (Pasbar), diduga terlibat Pembakaran serta pengeroyokan terhadap Dua Orang Pelajar yang terjadi di Lapangan MTQ Padang Tujuh Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasbar Kamis (5/6) kemarin malam.

“Ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat, dari Satreskrim dan Tim Sat Intel, dan Polsek Pasaman. Sebanyak 13 orang Ketua dan Anggota Genk Matador 21, kita amankan diduga sebagai pelaku pengerusakan sepeda motor dan pengeroyokan terhadap dua korban yang berstatus pelajar tingkat SMP berhasil diamankan petugas,” ujar Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Dikatakan Agung, berbekal dari video yang beredar di sosial media, dan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan kedua korban dan para saksi, tim Opsnal Polsek Pasaman di bawah pimpinan Kapolsek AKP Zulfikar, yang diback up personel Satreskrim Polres Pasbar dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, para pelaku diduga tergabung dalam kelompok (genk Red) yang bernama “Matador21Pasbar”, sering berkumpul di Jambak Jalur IV Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Sebanyak 13 remaja yang diduga terlibat dalam pengerusakan sepeda motor dan pengeroyokan dua pelajar SMP berhasil diamankan petugas didua tempat berbeda yakni, Jalur IV Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Jorong Rambah Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasbar, “ujar Agung.

Lanjutnya, 13 remaja yang berhasil diamankan petugas masing-masing berinisial ZM (15), FZ (20), NA (18), FA (13), RR (15), AS (16), AF (10), RF (19), KA (14), JF (18), RR (16), MR (15), NF (17), ZK (15), EK (16) dan AN (17).

“Masing-masing remaja tersebut berdomisili di Nagari Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo dan Rambah Nagari IV Koto Kecamatan Kinali, dan beberapa diantaranya berstatus pelajar,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari hasil introgasi petugas terhadap belasan remaja tersebut, dua diantaranya masing-masing berinisial ZK (15), FZ (20), terbukti ikut serta dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua pelajar SMP dan pengerusakan sepeda motor di Komplek Pertanian Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman pada Kamis (5/6/2025) malam.

“Sedangkan tiga remaja lainnya berinisial FZ (20), EK (16), dan RR (15), juga terlibat ikut melakukan penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jorong Kapundung Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasbar, yang terjadi pada hari Selasa (27/5/2025),” jelasnya.

Ditambahkan, terhadap belasan remaja yang sudah diamankan di Mako Polres Pasbar. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk nama-nama para terduga pelaku lainnya, telah dikantongi oleh petugas berdasarkan pengakuan dari pelaku yang telah diamankan, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya.

“Saat ini belasan remaja dan terduga pelaku sebagian besar masih berstatus pelajar dan di bawah umur, selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik dari Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Pasbar, ” Ungkap Agung. (Malin)

- Advertisement -spot_img

Latest