Natuna , Investigasi.News – Sejumlah perwakilan tenaga honorer kategori R2 dan R3 Kabupaten Natuna menggelar audiensi bersama Bupati Natuna, Cen Sui Lan, pada Senin (7/7/2025). Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini menjadi momen penyampaian langsung keresahan para honorer terkait nasib dan status kepegawaian mereka yang belum juga mendapatkan kejelasan.
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas kegelisahan menjelang diberlakukannya kebijakan penghapusan tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam regulasi Kementerian PAN-RB dan Peraturan Pemerintah.
Dalam penyampaiannya, perwakilan honorer R2 dan R3 mengungkapkan berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian status kerja antara penuh waktu dan paruh waktu, hingga ketimpangan beban kerja yang tidak diimbangi dengan kejelasan hak dan masa depan kepegawaian.
“Kami ingin ada kejelasan, karena kami sudah lama mengabdi tapi status kami belum jelas. Kami juga mengemban tugas-tugas penting sama seperti ASN,” ungkap salah satu perwakilan honorer.
Menanggapi hal itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat memahami kegelisahan para tenaga honorer dan akan berupaya maksimal untuk memperjuangkan nasib mereka.
“Ini menyangkut regulasi pusat dan kondisi keuangan daerah. Tapi intinya, kita tidak tinggal diam. Pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik untuk membantu,” tegas Bupati.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB guna meminta kejelasan dan menyampaikan kondisi riil yang dihadapi para tenaga honorer di Natuna.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan BKPSDM untuk segera menggelar rapat koordinasi guna menyesuaikan langkah strategis daerah dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
“Kalau keuangan daerah memungkinkan, tentu akan kita perjuangkan. Tapi kita juga harus berhitung dengan skala prioritas. Yang penting, kita dorong terus agar hak-hak para honorer ini diakui dan diperjuangkan,” jelasnya.
Bupati Cen Sui Lan menutup audiensi dengan harapan besar agar seluruh proses advokasi ini bisa memberikan kejelasan status dan masa depan bagi para tenaga honorer, yang telah bertahun-tahun berkontribusi dalam pelayanan publik di daerah.
(Herry)