Kota Solok. Investigasi.News
Sesuai agenda kegiatan yang telah rumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, tepatnya pada Rabu, 8 September 2021, Komisi DPRD kota Solok bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya, memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang telah dumulainya itu, merupakan tindak lanjut dari presesntasi KUA-PPAS Perubahan APBD kota Solok 2021, yang telah disampaikan oleh wakil walikota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra, pada Selasa, 7 September 2021, dalam rapat bersama di gedung DPRD kota Solok.
Disela kesempatannya itu, Ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, kepada media ini menerangkan, sebelumnya pada Selasa, setelah wakil walikota Solok mempresentasikan KUA-PPAS tersebut, Badan Anggaran DPRD kota Solok bersama Tim Anggaran pemerintah daerah, lansung melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran pemerintah kota Solok, dan pagu alokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pembahasan yang dilakukan itu, masing masing OPD memaparkan realokasi dan rasionalisasi anggaran yang telah dirumuskannya, dan untuk selanjutnya dimasukkan kedalam usulan pembahasan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021.
Dan tepatnya pada hari ini, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan terhadap Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun anggaran 2021, oleh masing masing komisi yang ada di DPRD kota Solok.
Lebih jauh disampaikannya, sesuai agenda kegiatan yang telah dirumuskan oleh Bamus DPRD kota Solok, pembahasan PPAS ditingkat komisi tersebut, dilaksanakan selama dua hari yakni dimulai pada 8 September 2021, hingga 9 September 2021, di DPRD kota Solok.
Dan dikatakannya, pihak DPRD kota Solok menargetkan, secara keseluruhan agenda pembahasan akan berakhir pada 14 September 2021, dan pada 15 September 2021, agenda dilanjutkan dengan persetujuan KUA-PPAS oleh DPRD kota Solok, dan kegiatan akan diakhiri dengan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 202i.
(Gia Wiranda)