Pati, Investigasi.news – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menyerahkan santunan kematian tahap III kepada 200 keluarga prasejahtera di Kabupaten Pati, Senin (8/10). Acara tersebut berlangsung di Ruang Pragola, Setda Pati, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial P3AKB Pati, Indriyanto, Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Koordinator Pati, Taufiq Zuliatmoko, serta para penerima santunan.
Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pati terhadap warganya yang tengah menghadapi musibah. Sebanyak 200 ahli waris dari keluarga tidak mampu menerima bantuan dengan nilai masing-masing Rp 1 juta.
Indriyanto menjelaskan bahwa santunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati, dengan alokasi dari pos belanja tak terduga sebesar Rp 800 juta. “Sasaran utama dari program ini adalah keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujar Indriyanto.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sujarwanto menekankan bahwa santunan kematian tersebut merupakan wujud nyata perhatian dan kasih sayang pemerintah kepada rakyatnya. “Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk tetap tegar dan kuat menghadapi cobaan. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir dalam momen-momen sulit yang dihadapi warga,” ucap Sujarwanto.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati kepada perwakilan penerima. Proses pencairan dana dilakukan melalui virtual account Bank Jateng, memberikan kemudahan bagi para penerima dalam mendapatkan bantuan.
Dengan adanya program santunan kematian ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dapat memberikan dukungan emosional dan finansial bagi keluarga yang tengah berduka, serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam membantu warga yang membutuhkan.
Arif