Diduga, Buronan Pelaku Pencurian Sepeda Motor BPBD Ditangkap

Baca Juga

Kab. Solok, Investigasi.news – Seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor milik personel BPBD Kabupaten Solok berhasil ditangkap anggota Polres Solok, Senin (7/3).

Polisi membekuk pelaku berinisial KI (35) tahun di kediamannya di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kabupaten Solok. Sebelumnya, pelaku sempat buron setelah menggasak sepeda motor Kawasaki KLX Warna Orange No Pol B 6682 PLQ.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda menerangkan, pelaku menggasak sepeda motor itu pada Minggu (13/4/2016) di kantor BPBD Solok di kawasan Koto Baru, Kecamatan Kubung.

“Saat itu, korban Karidin (56) tahun memarkirkan kendaraan dinasnya di kantor. Sepulang operasi pencarian orang hilang di Paninggahan, kendaraanya sudah raib,” ujar Iptu Rifki.

Curiga kendaraan dinasnya dicuri, korban kemudian memeriksa CCTV. Dari rekaman itu, terlihat orang tak dikenal membawa sepeda motor korban. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat itu, petugas sempat melakukan pengejaran, namun pelaku langsung kabur melarikan diri. Setelah buron selama 6 tahun, akhirnya pelaku kembali kerumahnya.

“Tim gabungan Sat Reskrim Polres Solok dan Polsek kubung membekuk pelaku di kediamannya,” jelas Iptu Rifki.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX 150 Warna Orange No Pol B 6682 PLQ. Ega

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles