Nasional, InvestigasiNews — Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar laporan administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah kepada rakyat. Hal ini ditegaskan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, dalam webinar bertema “Roadmap Menuju Predikat SAKIP A”, yang digelar oleh BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama pada Selasa, 1 Juli 2025.
“SAKIP bukan hanya pelaporan anggaran. Yang dipertanggungjawabkan adalah hasil, dampak, dan efektivitas penggunaan anggaran. Kalau sebuah kantor diberi Rp4 miliar, pertanyaannya: digunakan untuk apa? Apakah sesuai rencana? Bukti capaian kinerjanya harus jelas,” ujar Irjen Dalu Agung.
Ia mengibaratkan sistem kinerja pemerintah seperti tubuh manusia yang hanya bisa berfungsi optimal bila semua organ bekerja sesuai fungsinya. “Jika ingin SAKIP kita berkualitas, seluruh elemen organisasi harus bersinergi,” tambahnya.
Dalu Agung juga menekankan bahwa akuntabilitas hanya dapat terwujud bila didukung oleh integritas dan kepemimpinan yang paham akan tugas dan tanggung jawabnya.
“SAKIP adalah cara pemerintah bekerja secara terencana, terbuka, dan terukur, demi rakyat. Ini bukan soal administrasi semata, tapi cermin komitmen moral,” tegasnya.
Senada dengan Irjen, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat SAKIP A sangat bergantung pada kepemimpinan aktif dan kolaboratif.
“Pemimpin tidak cukup hanya duduk di balik meja. Ia harus hadir, membimbing, mengawasi, dan menjadi teladan. Kalau tidak ada keterlibatan langsung, celah birokrasi bisa terbuka lebar,” ujar Sekjen Pudji.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang intensif dan koordinasi antar lini, baik internal kementerian maupun dengan mitra eksternal. Banyak masalah birokrasi, menurutnya, bersumber dari lemahnya komunikasi dan absennya kepemimpinan.
Tak hanya itu, Sekjen menegaskan bahwa perubahan budaya kerja menuju standar SAKIP A harus dimulai dari komitmen kuat para pimpinan. Ia mengisyaratkan akan ada tindakan tegas bagi pihak-pihak yang tidak menunjukkan dukungan nyata terhadap agenda peningkatan kinerja ini.
“Tanpa dorongan, tanpa tekanan, perubahan tidak akan terjadi. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat memperbaiki sistem,” tegasnya.
Webinar ini juga menghadirkan Inspektur Wilayah I ATR/BPN, Arief Mulyawan, sebagai narasumber. Acara diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta, yang terdiri dari para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, kepala kantor wilayah BPN provinsi, serta jajaran pusat dan daerah.
Dengan semangat kolaboratif dan integritas kinerja, Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.
(Wahyu)