Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

More articles

Nasional, InvestigasiNews — Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan nyata tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi kinerja serta dampak riil dari anggaran yang digunakan. Menurutnya, pertanggungjawaban yang baik harus berlandaskan perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur.

“Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan. Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, bagaimana cara mempertanggungjawabkannya? Uangnya dipakai untuk apa, buktinya seperti apa, apakah sesuai dengan yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang diselenggarakan oleh BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, pada Selasa (1/7/2025).

Ia menilai bahwa keberhasilan implementasi SAKIP memerlukan sinergi seluruh bagian organisasi. Ia mengibaratkan instansi pemerintah sebagai tubuh manusia yang hanya dapat berfungsi optimal jika seluruh organ bergerak selaras.

“Kalau kita ingin SAKIP kita bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” tambahnya.

Irjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan pentingnya integritas dan pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab kinerja.

“SAKIP adalah cara pemerintah merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan hasil kerjanya secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut bahwa kunci keberhasilan meraih predikat SAKIP A terletak pada kepemimpinan yang aktif, hadir, dan bertanggung jawab di setiap lini organisasi.

“Kalau tidak ada kebersamaan di antara kita, kemungkinan kecil SAKIP A bisa tercapai. Kita semua di sini memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencapainya,” ujarnya.

Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh hanya menjadi pejabat struktural secara formal, tetapi harus menjadi figur teladan yang membimbing dan mengawasi jalannya organisasi. Ketidakhadiran pemimpin dalam proses operasional dapat membuka ruang terjadinya persoalan birokrasi.

“Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan para mitra eksternal. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang muncul akibat lemahnya komunikasi dan koordinasi.

Sekjen menegaskan, perubahan budaya kerja menuju predikat SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan. Untuk itu, pihaknya bersama Inspektorat Jenderal akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menunjukkan dukungan nyata terhadap agenda reformasi ini.

“Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tutupnya.

Sebagai tambahan, Inspektur Wilayah I ATR/BPN, Arief Mulyawan, juga hadir sebagai narasumber dalam webinar ini. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran di tingkat pusat dan daerah.

(Wahyu) 

- Advertisement -spot_img

Latest