Malang, investigasi.news – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mengumumkan hasil pembahasan mendalam terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (08/08/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dan dihadiri oleh Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, pimpinan DPRD, serta Kepala OPD Pemerintah Kota Malang.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa target Pendapatan Daerah untuk APBD-P 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.426.072.368.714. Angka tersebut merupakan kombinasi dari Pajak Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.010.696.747.991 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.415.375.620.723.
Rincian PAD terdiri dari Pajak Daerah yang mencapai Rp 845,5 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp 52,99 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 30,22 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 81,99 miliar.
Adapun dalam rancangan Belanja Daerah, terdapat sejumlah perubahan signifikan yang mencakup penambahan dan pergeseran anggaran untuk berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa penambahan anggaran meliputi:
1. **Badan Keuangan dan Aset Daerah** mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 525 juta untuk pengelolaan barang milik daerah, sementara pengurangan anggaran pada Belanja Tidak Terduga mencapai Rp 14,9 juta.
2. **Satuan Polisi Pamong Praja** mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 641,7 juta yang akan digunakan untuk Honor Linmas terkait dengan Pilkada 2024.
3. **Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian** memperoleh tambahan Rp 25 juta untuk program urban farming di SDN Dinoyo 2.
4. **Dinas Perhubungan** mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 100 juta yang dialokasikan untuk jasa konsultan perencanaan dan pengawasan.
5. **Dinas Pendidikan dan Kebudayaan** mengalami penambahan sebesar Rp 250 juta, dengan rincian Rp 150 juta untuk Festival Batik Celaket dan Rp 100 juta untuk pengadaan alat kesenian Reog Dinoyoaji.
6. **Dinas Tenaga Kerja PMPTSP** menerima tambahan anggaran Rp 100 juta untuk pemeliharaan Mall Pelayanan Publik.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Malang juga memberikan beberapa rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut mencakup dorongan kepada Pemerintah Kota Malang untuk segera merealisasikan anggaran agar serapan dapat dilakukan secara maksimal dan menekan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Selain itu, Banggar mendorong agar pergeseran anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, dilakukan secara bijaksana untuk memaksimalkan capaian target kinerja sesuai amanat RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2024. Banggar juga menekankan pentingnya transparansi tinggi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dalam pernyataannya menyatakan bahwa penyelesaian APBD-P adalah tanggung jawab anggota DPRD yang sedang menjabat. “Agustus ini adalah bulan spesial.
Jika APBD-P ini disahkan oleh anggota dewan yang baru, maka masyarakat yang akan dirugikan karena pelantikan anggota baru memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan arah kebijakan.
Anggota dewan baru pun belum familiar dengan pembahasan ini. Oleh karena itu, kami sepakat untuk menyelesaikan APBD-P ini sebelum pelantikan,” ujarnya.
Made menambahkan bahwa proses pengesahan APBD Perubahan memerlukan kecepatan dan ketelitian. “Kami berupaya untuk menyelesaikan pembahasan ini secepatnya, dan menunggu hasil evaluasi dari Gubernur yang memerlukan waktu sekitar dua minggu.
Pengalaman kali ini sangat berharga karena prosesnya lebih fokus dan efektif, memungkinkan kami untuk mendalami setiap detail anggaran dan pengelolaannya dengan lebih mendalam,” pungkasnya.
Adv