Banner iklan

Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba di THM Planet Batam, Yuwanky dan Basri Peragakan Transaksi

More articles

Batam, Investigasi.News — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan peredaran gelap narkotika yang melibatkan Yuwanky dan Basri Lewaimang di kawasan THM Planet 1, 2, dan 3 Batam, Kepulauan Riau.

Rekonstruksi mendapat pengawalan ketat personel Bareskrim Polri bersenjata laras panjang. Sejumlah penyidik juga mengenakan balaclava untuk menjaga keamanan proses penyidikan.

Reka ulang diawali di Planet 3 kawasan Nagoya, kemudian berlanjut ke Planet 1 di kawasan Sei Jodoh. Yuwanky, Basri, dan tiga tersangka lainnya yang mengenakan pakaian tahanan oranye memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika.

Salah satu adegan berlangsung di Restoran Planet Batam. Yuwanky memperagakan transaksi pembayaran narkotika bersama salah seorang tersangka, sementara Basri berada di lokasi yang sama dengan posisi duduk terpisah.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum menyampaikan jumlah keseluruhan adegan dalam rekonstruksi tersebut. Pengamanan di sekitar lokasi diperketat dengan melibatkan personel kepolisian dan keamanan internal THM.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan peredaran gelap narkotika.

Fransisco Chrone

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest