DHARMASRAYA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya bersama jajaran turun langsung meninjau lokasi karhutla di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Rabu (9/9/2026), menyusul terpantau adanya titik api melalui satelit sejak Selasa sore.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah bara api kembali menjalar. Kapolres didampingi Kapolsek Timpeh dan Wali Nagari Panyubarangan saat menyisir kawasan terdampak.
Di lokasi, sebagian titik api telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan sejumlah bara yang kembali menyala setelah tertiup angin. Kondisi tersebut membuat proses penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar api tidak kembali membesar dan merembet ke area lainnya.
Petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api. Sementara kawasan yang telah berhasil dipadamkan dipasang police line sebagai bagian dari langkah pengamanan lokasi dan kepentingan penyelidikan untuk mengetahui status serta pemilik lahan.
Kapolres Dharmasraya menegaskan, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Kesadaran dan pengawasan masyarakat, terutama pemilik lahan, menjadi kunci untuk mencegah munculnya titik api baru.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” tegas Kapolres.
Ia juga meminta masyarakat tidak menunggu api membesar untuk melapor. Setiap kemunculan asap maupun titik api harus segera diinformasikan kepada petugas di tingkat jorong dan nagari agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya.
Langkah cepat di lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah nagari dan masyarakat dalam menekan potensi karhutla. Sebab, satu titik api yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat. (Ardhi Piliang)













