Dilepas Bupati Heriyus, 63 Calon Jemaah Haji Murung Raya Siap Menuju Tanah Suci

Baca Juga

 

Puruk Cahu, Investigasi.news — Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi pelepasan 63 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Murung Raya (Mura) yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci. Pelepasan dilangsungkan di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal, Kota Puruk Cahu, Jumat (9/5/2025) sore.

Bupati Murung Raya, Heriyus, secara langsung melepas keberangkatan rombongan jemaah, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, serta tokoh-tokoh agama dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua panitia pemberangkatan CJH Mura, Nizam Candrapati, melaporkan bahwa total jemaah yang berangkat tahun ini berjumlah 63 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 32 perempuan. Namun, untuk kloter pertama, baru 57 jemaah yang diberangkatkan, sementara sisanya akan menyusul di kloter berikutnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan bahwa ibadah haji bukan hanya soal kewajiban spiritual, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan sosial.

“Kami berharap seluruh jemaah menjaga kesehatan, menaati aturan selama di Tanah Suci, dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan tertib dan lancar,” ujar Heriyus.

Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan ibadah haji, Heriyus mengungkapkan bahwa Pemkab Murung Raya menyambut baik usulan Kemenag setempat terkait pembangunan miniatur Manasik Haji dan Umrah, yang akan mencakup miniatur Ka’bah, jalur Sa’i, tempat lontar jumrah, dan lainnya.

“Kami akan mengupayakan penganggaran pembangunan miniatur ini pada tahun 2026, tentu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkab Murung Raya juga memberikan dukungan operasional dan bantuan uang kepada para jemaah, sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran nyata pemerintah dalam meringankan beban biaya para tamu Allah.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles