Tapteng, investigasi.news (10/05),- Dalam rangka Ops Pekat Toba 2025 pencegahan dan penanggulangan terhadap aksi premanisme, Polsek Sibabangun Polres Tapteng amankan seorang pria inisial AP (41 th) warga Sibabangun, pada Rabu (7/5/2025) pukul 11.00 Wib.
Pihak Kepolisian mengamankan AP (41 th) karena adanya laporan masyarakat yang resah terkait tindakan pungutan liar terhadap tukang becak bermotor di pinggir pasar Sibabangun Kab. Tapteng
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Sibabangun Iptu Totok CW, SH menyampaikan bahwa dari lokasi pasar, petugas berhasil mengamankan AP (41 th) dan barang bukti uang kutipan liar dari Betor sebesar Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah).
“Penindakan ini dilaksanakan sesuai dengan berlakunya Operasi Pekat Toba 2025 dengan sasaran aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” jelas Iptu Totok sebagaimana dilansir oleh Humas Polres Tapteng.
Dari hasil pemeriksaan, Pelaku AP (41 th) mengakui perbuatannya. Dihadapan Petugas pelaku kemudian meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan kepada pelaku akan dilakukan pembinaan hingga waktu yang telah ditentukan.
Iptu Totok berharap dengan penindakan ini, aksi – aksi kejahatan dan Premanisme di wilayah hukum Polsek Sibabangun dapat dicegah sedini mungkin dan meminta peran aktif masyarakat untuk bersinergi membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana premanisme dan pungutan liar yang ada wilayahnya. (wr.warasi)