Lahat, Investigasi.news – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Lahat berhasil mengungkap dan menangani sembilan kasus premanisme yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini merupakan bagian dari program Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, khususnya Polres Lahat, dalam upaya memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang marak terjadi belakangan ini.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti terminal, pasar, pertokoan, dan tempat keramaian lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dari aksi premanisme yang kerap merugikan warga,” tegasnya.
Dari sembilan kasus yang ditangani, beberapa di antaranya melibatkan pelaku pemalakan dan pungutan liar terhadap sopir angkutan umum serta masyarakat di tempat umum. Seluruh pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Lahat.
Penindakan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dari jajaran kepolisian. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik premanisme di lingkungan mereka.
“Kami membutuhkan kerja sama masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambah AKBP Novi.
Operasi Sikat Musi I 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, melibatkan seluruh jajaran Polres dan Polsek se-Kabupaten Lahat, termasuk unit Reskrim, Sabhara, dan Intelkam.
Masyarakat Lahat menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian ini. Beberapa warga mengaku kini merasa lebih tenang dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Diharapkan, dengan operasi yang berkelanjutan, angka kejahatan jalanan, khususnya premanisme, dapat ditekan secara signifikan di wilayah Kabupaten Lahat.
Zainal