MK Bantah Dugaan Tambang Ilegal di Malili, Kabupaten Jayapura: “Saya Diundang Pemilik Hak Ulayat”

Baca Juga

Jayapura, Papua. Investigasi.News – Polemik terkait aktivitas tambang emas di Malili, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Papua, menjadi sorotan publik setelah LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) menuding adanya dugaan kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Namun, pengusaha MK—yang disebut dalam laporan itu—membantah tudingan tersebut dan menyatakan dirinya bekerja atas dasar undangan dari pemilik hak ulayat.

“Saya hadir di Malili bukan untuk merampas atau menyerobot. Saya datang atas permintaan masyarakat adat. Mereka yang meminta saya hadir dan membantu,” tegas MK saat diwawancarai, Selasa (10/6).

MK menegaskan bahwa persoalan legalitas seharusnya menjadi domain pemerintah, bukan opini sepihak dari organisasi masyarakat sipil.

“Kalau memang ada hal yang dianggap menyalahi aturan, biarkan pemerintah yang menilai. Saya terbuka untuk diperiksa,” tambahnya.

Dugaan Hubungan Finansial dengan Barapen

Dalam keterangannya, MK juga membeberkan bahwa dirinya selama ini telah menjalin hubungan baik dengan LSM Barapen, termasuk memberikan sejumlah bantuan dana yang ditujukan untuk kegiatan sosial.

“Saya pernah bantu Barapen. Tidak sedikit, jumlahnya ratusan juta rupiah. Tapi anehnya, setelah dibantu, malah menyerang. Ini yang saya nilai tidak beretika,” ujarnya sambil menunjukkan bukti transfer kepada awak media.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, bantuan tersebut dikirim dalam beberapa tahap, mulai dari nominal belasan juta hingga total lebih dari Rp200 juta.

Barapen Membantah Bantuan Pribadi

Ketua Barapen, Edison Suebu, SH, ketika dikonfirmasi, membantah bahwa dirinya menerima bantuan secara pribadi dari MK. Ia mengakui adanya dukungan dana, namun menyebut bahwa bantuan itu digunakan sepenuhnya untuk kegiatan organisasi.

“Kami memang pernah menerima bantuan, tapi itu bukan untuk pribadi. Dana tersebut digunakan untuk program-program sosial dan advokasi,” kata Edison.

Namun hingga kini, belum ada keterangan rinci dari pihak Barapen mengenai bentuk program yang didanai, maupun laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan tersebut.

Masyarakat Adat Bela MK: “Beliau Bantu Kami, Bukan Merusak”

Sementara itu, dukungan terhadap MK datang dari masyarakat adat Malili. Seorang pemilik hak ulayat yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa kehadiran MK justru memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.

“Pak MK bantu kami. Anak-anak bisa sekolah, kuliah, bahkan rumah tangga kami terbantu. Jangan nilai hanya dari luar, apalagi oleh orang yang tidak pernah datang ke kampung kami,” ucapnya.

Ia juga menilai bahwa kritik dari LSM seharusnya tidak disampaikan tanpa melihat langsung kondisi lapangan.

“Kalau mau bicara untuk rakyat, turun dulu ke kampung. Lihat kondisi kami. Jangan cuma bicara dari kota,” tegasnya.

MK: “Saya Siap Diperiksa, Tapi Jangan Ada Kepentingan Tersembunyi”

MK menyatakan dirinya siap jika pemerintah atau aparat penegak hukum ingin memverifikasi legalitas aktivitas tambangnya. Namun ia meminta agar isu ini tidak ditarik ke ranah politik atau kepentingan pribadi.

> “Silakan periksa saya kalau ada dasar. Tapi jangan gunakan isu lingkungan untuk menyerang karena alasan pribadi atau sakit hati. Itu yang tidak saya terima,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi Dinas ESDM Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait dugaan tambang di Malili.

John

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles