Seluruh Fraksi DPRD Agam Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Baca Juga

Agam, Investigasi.news — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis yang disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (10/6) di aula utama Kantor DPRD Agam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc., M.A., dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Aderia, S.P., M.M., anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Busti, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Karena keterbatasan waktu dan bertepatan dengan waktu salat Zuhur, rapat sempat diskors hingga pukul 13.30 WIB. Sesi kedua kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua Aderia, S.P., M.M.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban tersebut. Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan di antaranya Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Golkar (gabungan Hanura, PBB, dan PKB).

Sejumlah fraksi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Agam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Namun, apresiasi tersebut disertai dengan sejumlah sorotan terkait realisasi belanja, pengelolaan aset, hingga efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan publik.

Fraksi PKS melalui juru bicara Yandril, S.Sos., mempertanyakan sejauh mana pendataan objek pajak di kecamatan telah dilakukan. Fraksi ini juga meminta kejelasan terkait data aset dan arsip pengelolaan selama tahun 2024.

Fraksi PAN, melalui Feri Adrianto, M.M., menyoroti belum optimalnya realisasi pendapatan daerah, khususnya komponen pendapatan yang dapat digunakan secara bebas. Dari target Rp90 miliar lebih, hanya sebagian yang terealisasi, terdiri dari PAD Rp54 miliar lebih, DBH provinsi Rp38 miliar lebih, dan DBH pusat lebih salur Rp2,3 miliar lebih. Akibatnya, sejumlah program yang telah direncanakan melalui Renja OPD, Musrenbang, maupun Pokir DPRD tidak dapat direalisasikan.

Fraksi NasDem melalui juru bicara Alfian menekankan pentingnya perencanaan yang lebih realistis dan implementatif. Ia juga mengingatkan bahwa raihan WTP bukan berarti tidak ada catatan. Temuan-temuan audit tetap harus ditindaklanjuti agar kredibilitas laporan keuangan tetap terjaga.

Senada dengan itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril, S.E., menekankan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak dijadikan solusi untuk menutupi defisit. Kinerja anggaran 2024 dinilai belum maksimal, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan sejumlah program OPD.

Fraksi Gerindra melalui Nesi Harmita mendorong agar Pemkab Agam mengkaji ulang asumsi dan potensi PAD untuk tahun mendatang, karena hal ini sangat mempengaruhi kelancaran perencanaan dan realisasi APBD.

Sementara itu, Fraksi PPP melalui H. Gema Saputra, S.T., menyoroti belum tuntasnya pembangunan jalan strategis, seperti ruas Simpang Canduang menuju Pasar Akad yang merupakan jalur vital bagi masyarakat.

Fraksi Golkar (Hanura, PBB, dan PKB) melalui juru bicara Adrius mengingatkan bahwa meski APBD telah memasuki triwulan ketiga, pelaksanaan kegiatan di sebagian besar OPD masih belum maksimal. Dengan waktu yang tersisa, OPD diminta segera mempercepat pelaksanaan program agar dapat berjalan tepat waktu, efisien, dan efektif.

(Humas DPRD Agam)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles