Pulang Pisau, investigasi.news– Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Pulang Pisau. Rapat ini membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan strategis pembangunan Pulang Pisau ke depan.
Agenda paripurna meliputi pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta pembacaan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu, turut disampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta secara tegas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan temuan dan rekomendasi dari BPK RI untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Ia menyebut bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut integritas, kepercayaan publik, dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tindak lanjut atas temuan BPK bukan sekadar kewajiban formal, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami tidak ingin ada penundaan, dan kami akan pantau langsung progres penyelesaiannya,” tegas Jayadikarta.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas kemitraan yang konstruktif dalam proses pengawasan anggaran dan penyusunan kebijakan daerah. Terlebih, DPRD turut mendorong lahirnya inisiatif regulasi seperti Raperda P4GN yang dianggap sebagai langkah penting dalam upaya perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.
Rapat berlangsung kondusif dan dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan OPD, serta tamu undangan dari Forkopimda. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap, melalui kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Zulmi