Kedungkandang, Investigasi.news– Dalam upaya menegakkan peraturan sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal, tim gabungan lintas sektor Kota Malang kembali menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang digelar secara terpadu ini melibatkan unsur Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta TNI, dengan sasaran di dua titik, yakni Jalan Madyopuro dan Simpang L.A. Sucipto.
Berbeda dari operasi penindakan, kegiatan kali ini lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik toko. Tim gabungan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjual produk rokok yang legal dan bercukai resmi.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar memahami bahaya dan konsekuensi dari memperjualbelikan rokok ilegal. Dari dua lokasi yang kami datangi hari ini, Alhamdulillah tidak ditemukan adanya rokok tanpa pita cukai,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Denny Surya Wardhana.
Sebagai bentuk dukungan kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, petugas juga menempelkan stiker imbauan “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” di sejumlah tempat usaha. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga peredaran produk legal di Kota Malang.
Denny menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di seluruh wilayah Kota Malang dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada pendapatan daerah serta pelaku usaha legal yang taat aturan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melapor apabila menemukan indikasi penjualan rokok ilegal kepada petugas Satpol PP, Bea Cukai, atau aparat berwenang lainnya.
“Mari bersama kita dukung gerakan Gempur Rokok Ilegal. Dengan menjual produk yang legal dan bercukai resmi, kita turut membantu menjaga ketertiban, melindungi konsumen, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” pungkas Denny.
Adv/Guh



















