Kantah Kabupaten Malang Hadiri Forum Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan di Jawa Timur

More articles

Surabaya, investigasi.News — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam acara Sinergi dan Kolaborasi Tim Satgas Pembinaan, Pencegahan, dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Ruang Hayam Wuruk, Surabaya.

Kehadiran Kantah Kabupaten Malang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Moch. Marzuki, A.Ptnh., M.H. Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Ilyas Tedjo.

Dalam forum bertema “Sinergi Penanganan Konflik, Dorong Restorative Justice untuk Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Timur” ini, dibahas berbagai upaya kolaboratif lintas lembaga guna memperkuat penyelesaian konflik pertanahan secara cepat, humanis, dan berkeadilan.

Keikutsertaan Kantah Kabupaten Malang menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam:

  • meningkatkan koordinasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan,
  • memperkuat pencegahan tindak pidana pertanahan, serta
  • mendorong penerapan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian kasus di tingkat daerah.

Layanan Pengaduan dan Informasi Resmi Kantah Kabupaten Malang

Silakan sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan melalui kanal berikut:

📩 WhatsApp (text only): 0851-7425-3867
🌐 Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
📸 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter/X: @KantahKabMalang
▶️ YouTube: Kantah Kab Malang

Alamat Kantor
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang

#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajuDanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest