Transformasi Digital Korlantas, ETLE Buktikan Lompatan Signifikan dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

More articles

Jakarta, Investigasi.news — Transformasi digital Korlantas Polri mulai menunjukkan hasil konkret. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat lonjakan signifikan dalam penegakan hukum di jalan raya sepanjang 2025.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memaparkan capaian tersebut saat memberi keterangan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10). Ia menegaskan, revitalisasi ETLE menjadi program prioritas pasca-instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Digital Korlantas Polri.

“Revitalisasi sistem ETLE adalah tindak lanjut langsung dari arahan Bapak Kapolri. Perangkat, pola kerja, hingga mekanisme tata kerjanya terus kami sempurnakan,” ujar Irjen Pol Agus.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, khususnya bagian Dakgar, yang telah mengembangkan ETLE secara maksimal.

“Perkakor juga sudah direvisi agar mekanisme kerja ETLE lebih efektif,” imbuhnya.

Irjen Pol Agus mengungkapkan, peningkatan kinerja ETLE terlihat jelas dalam rentang Januari–September 2025:

  • Total rekaman pelanggaran (capture) naik dari 1.710.918 (Januari–Agustus) menjadi 8.335.692, atau meningkat 387 persen.
  • Proses validasi meningkat dari 582.994 menjadi 2.297.887, atau naik 294 persen.
  • Konfirmasi pelanggaran melonjak dari 70.123 menjadi 480.844, atau naik 586 persen.
  • Pembayaran tilang elektronik naik drastis dari 22.480 menjadi 392.214, atau meningkat 1.645 persen.

“Ini capaian tertinggi sejak revitalisasi ETLE. Dampaknya juga signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tegasnya.

Saat ini, hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia telah menerapkan mekanisme ETLE secara digital, mulai dari capture, validasi, pengiriman hingga pembayaran.

“Hanya Papua Barat Daya yang belum sepenuhnya digital dan akan segera kami bangun. Secara keseluruhan, 95 persen proses sudah digital,” jelasnya.

Jenis ETLE yang sudah diterapkan antara lain:

  • ETLE handheld (dibawa petugas bersertifikasi),
  • ETLE portable (serupa ETLE statis),
  • ETLE mobile (kamera di kendaraan dengan 8 titik pengawas).

Hingga saat ini tercatat 1.641 perangkat ETLE aktif di seluruh Indonesia. Targetnya, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 3.000 hingga 5.000 perangkat pada 2027.

Selain penegakan hukum, Irjen Pol Agus menegaskan efek langsung ETLE pada keselamatan lalu lintas.

“Secara teori, penegakan melalui tilang elektronik menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan. Terbukti, pada semester pertama tahun ini, fatalitas turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa berhasil diselamatkan,” paparnya.

Program Polantas Menyapa juga berjalan beriringan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi publik guna memperkuat budaya tertib berlalu lintas.

Menutup paparannya, Kakorlantas menyampaikan optimisme terhadap masa depan transformasi digital lalu lintas.

“Semoga peningkatan kinerja ETLE menjadikan jalan raya lebih aman dan tertib. Salam keselamatan dan salam presisi,” tutup Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Sandi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest