Labuhanbatu Selatan, Investigas.news-Dugaan Mafia minyak kelapa sawit atau CPO, disebut – sebut masih beroperasi di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara (Sumut), dan merasa kebal hukum tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sudah berlangsung cukup lama (“mafia CPO”) di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Torgamba, tanpa tersentuh polisi,” uangkap Andri (46) warga torgamba belum lama ini di wawancara.
Kata Andri, dugaan keberadaan jaringan mafia minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, yang jadi pengawas dilapangan oknum Wartawan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
“Katanya ada oknum media dan LSM juga berinisial MDS pengawasnya, orang kampung banjar kayaknya bang. Makanya dugaan praktek mafia CPO ini langgeng kayak kebal hukum,” ungkap Andri.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Aditya S.P. Sembiring, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025) via aplikasi whatsaapp mengatakan, akan melakukan penyelidikan adanya dugaan mafia CPO di Aek Batu, Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. “Terima kasih informasinya, kami lakukan Lidik,”ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan.
(Ricky)