Cegah Kerusakan Jalan, Bupati Pulang Pisau Terapkan Batas Muatan di Poros Ekonomi Pandih Batu

Baca Juga

Pulang Pisau, Investigasi.news– Guna menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan yang menjadi nadi perekonomian masyarakat, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta melakukan peninjauan langsung ke lokasi peningkatan Jalan Patih Rumbih menuju dermaga feri penyeberangan di Kecamatan Pandih Batu, Rabu (11/6/2025).

Jalan sepanjang 500 meter ini merupakan jalur vital penghubung antara kawasan pemukiman warga dengan akses transportasi air, yang memainkan peran penting dalam distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Rifa’i menegaskan penerapan pembatasan muatan maksimal 5 ton bagi seluruh kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah kerusakan dini akibat overkapasitas angkutan barang.

“Ini jalan rakyat. Jika dibiarkan dilewati kendaraan dengan muatan berlebih, maka cepat rusak dan yang rugi masyarakat sendiri. Kami akan terapkan batas maksimal muatan, dan akan ada sanksi tegas bagi pelanggaran,” ujar Rifa’i kepada wartawan usai peninjauan lapangan.

Untuk memperkuat kebijakan ini, Bupati telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau untuk segera memasang rambu-rambu peringatan batas muatan, serta menyiapkan regulasi penegakan hukum di lapangan bersama pihak terkait.

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang selama ini mengandalkan jalan Patih Rumbih sebagai jalur utama aktivitas ekonomi, mulai dari distribusi hasil pertanian, transportasi pelajar, hingga mobilitas tenaga kerja antar desa.

“Kami sangat mendukung. Kalau tidak dibatasi, jalan ini pasti cepat hancur, apalagi kalau musim hujan,” ujar Edi, seorang petani setempat.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati antara lain Camat Pandih Batu, unsur Forkopimcam, Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Perhubungan, serta Kabid Bina Marga Dinas PUPR. Mereka bersama-sama meninjau spesifikasi teknis jalan serta mendengar masukan dari masyarakat sekitar.

Penerapan kebijakan pembatasan tonase ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan Rifa’i-Jayadikarta, yang fokus pada efisiensi pembangunan dan ketegasan dalam menjaga aset publik.

“Kami tidak hanya membangun, tapi juga menjaga apa yang sudah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan jangka panjang,” tegas Wakil Bupati Jayadikarta.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles