Dinas PMD Kabupaten Lahat Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai untuk Desa

Baca Juga

Lahat, Investigasi.news – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat menyelenggarakan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Desa. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bukit Serelo Lahat dari tanggal 5 hingga 13 Februari 2025 dengan peserta Kepala Desa dan Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari seluruh desa di Kabupaten Lahat.5 Februari 2025

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga sistem keuangan desa lebih modern, efisien, dan akuntabel. Salah satu bentuk uji coba dalam kegiatan ini adalah pembayaran gaji aparatur desa untuk bulan Januari 2025 secara non tunai.

Narasumber dan Materi Sosialisasi

Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yaitu:

1. Inspektorat Kabupaten Lahat – Menyampaikan aspek pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Kejaksaan – Memberikan pemahaman hukum terkait tata kelola keuangan desa guna mencegah penyalahgunaan dana.

3. Kepolisian – Menjelaskan aspek keamanan dalam transaksi non tunai dan mitigasi risiko penipuan digital.

4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) – Menyampaikan kebijakan daerah terkait implementasi transaksi non tunai di desa.

5. Bank Sumselbabel – Memberikan pelatihan teknis terkait mekanisme transaksi non tunai, termasuk penggunaan rekening desa dan sistem perbankan yang digunakan.

Manfaat Transaksi Non Tunai untuk Desa

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat menegaskan bahwa penerapan transaksi non tunai memiliki banyak manfaat bagi pemerintah desa, di antaranya:
_ Meningkatkan transparansi – Setiap transaksi dapat dipantau secara real-time dan terdokumentasi dengan baik.
_ Mencegah penyimpangan – Mengurangi risiko kebocoran anggaran dan praktik penyalahgunaan dana desa.
_ Mempermudah pencatatan keuangan – Seluruh transaksi dapat langsung tercatat dalam sistem keuangan desa, sehingga lebih efisien dan minim kesalahan.
_ Keamanan lebih terjamin – Mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan uang tunai.

Harapan dan Implementasi ke Depan

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lahat dapat menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa secara bertahap. DPMD akan terus melakukan pendampingan agar sistem ini berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pemerintahan desa serta masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan desa guna mewujudkan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.”

( Zainal )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles