Menteri ATR Nusron Ultimatum BPN Sulsel: Permudah Sertipikasi Tanah Warga Miskin, Stop Biaya Tak Masuk Akal!

Baca Juga

Makassar, Investigasi.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan langsung membantu warga miskin ekstrem mendapatkan sertipikat tanah. Ia menyoroti lambannya realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akibat minimnya kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda).

“Kalau masyarakat miskin disuruh bayar BPHTB, disuruh fotokopi berlembar-lembar, itu namanya menghambat! Saya minta kepala kantor pertanahan jangan duduk manis saja. Jemput bola, gandeng bupati, wali kota, bahkan camat untuk tuntaskan ini,” tegas Nusron saat memberikan pengarahan di Makassar, Sabtu (12/04/2025).

Ia menginstruksikan agar BPN aktif melakukan pendekatan ke kepala daerah untuk memberikan subsidi atau bahkan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat miskin ekstrem. Nusron menekankan bahwa akses terhadap sertipikasi tanah adalah bagian dari hak dasar warga negara, bukan komoditas birokrasi.

“Jangan biarkan rakyat miskin terusir dari tanahnya hanya karena tidak punya sertipikat. Tanpa legalitas, mereka tidak punya daya tawar apa pun,” ujarnya tajam.

Menurut Nusron, sertipikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi juga modal ekonomi yang bisa membuka akses perbankan dan program bantuan pemerintah. Oleh karena itu, ia menyebut percepatan PTSL harus dilihat sebagai strategi pengentasan kemiskinan, bukan proyek administratif semata.

Dalam arahannya kepada para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulsel, Nusron juga mengingatkan agar tidak menjadikan prosedur sebagai alasan untuk menghambat layanan publik. “Jangan ada lagi cerita rakyat harus bolak-balik kantor pertanahan tanpa kepastian. Itu yang bikin kepercayaan publik ke BPN terus menurun,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sulsel R. Agus Marhendra, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.

Dengan arahan yang lugas dan kritis ini, publik menanti: akankah BPN Sulsel bergerak cepat, atau tetap jadi bagian dari persoalan?

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles