Banyuwangi, Investigasi.news — Setelah lebih dari sebulan terkatung-katung tanpa kejelasan, jenazah Rizal Sampurna — pekerja migran nonprosedural asal Banyuwangi — akhirnya tiba di rumah duka, Senin dini hari (12/5/2025), dengan kondisi yang membungkam tangis keluarga. Rizal, yang sebelumnya bekerja sebagai operator judi online di Kamboja, diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepulangan jenazah pria asal Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro itu, merupakan hasil perjuangan panjang lintas lembaga. Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, Pemkab Banyuwangi, aktivis migran, dan KBRI Phnom Penh terlibat langsung dalam proses pemulangannya.
Pemkab Banyuwangi menjadi motor utama yang mendorong percepatan proses pemulangan. Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan duka mendalam dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu hadir untuk warganya — bahkan hingga ke luar negeri.
“Kami tidak akan tinggal diam. Begitu mendapat kabar duka ini, kami langsung lakukan koordinasi intensif dengan Kemenlu dan KBRI. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, jenazah ananda Rizal bisa kembali ke pangkuan keluarganya,” ujar Ipuk.
Menurut Pemkab, sejak awal mereka siap menanggung seluruh biaya pemulangan. Namun, berkat langkah diplomatik KBRI Phnom Penh, otoritas Kamboja akhirnya menekan perusahaan tempat Rizal bekerja untuk bertanggung jawab atas pembiayaan pemulangan.
Ibu korban, Sulastri, tak kuasa membendung air mata saat melihat peti jenazah putranya. “Alhamdulillah anak saya bisa pulang. Saya sudah ikhlas… Terima kasih untuk semua yang telah membantu,” katanya lirih, menggenggam erat foto Rizal yang terakhir kali dikabarkan masih hidup awal Maret lalu.
Fakta tragis terkuak: Rizal ternyata telah meninggal sejak 17 Maret, namun keluarga baru mendapat informasi sebulan kemudian. Ketidakjelasan ini diperparah karena Rizal berangkat ke Kamboja secara nonprosedural, tanpa perlindungan hukum dari negara.
Sekitar pukul 03.00 WIB, jenazah tiba di rumah duka. Isak tangis tak terbendung dari ayah, ibu, dan warga sekitar. Pagi harinya, jenazah langsung dimakamkan di TPU RW 1 Lingkungan Sukowidi, diiringi isak pilu dan haru.
Bupati Ipuk menyampaikan pesan keras kepada seluruh masyarakat Banyuwangi. “Berangkat ke luar negeri harus melalui jalur resmi. Kalau tidak, nyawa bisa menjadi taruhannya. Ini bukan sekadar imbauan, tapi peringatan serius.”
Kasus Rizal menjadi bukti nyata bahwa praktik perdagangan orang masih mengintai warga yang tergiur janji manis pekerjaan luar negeri. Banyuwangi, sebagai daerah pengirim PMI, kini tengah memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap perekrutan ilegal.
Guh/Adv