Marak Kasus Narkoba di Solok Selatan, Polres Ungkap 13 Tersangka dan Dorong Pembentukan BNK

Baca Juga

Solok Selatan, Investigasi.news – Polres Solok Selatan terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Solok Selatan pada Kamis (13/2/2025), Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus narkotika yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Harri Mariza, Kasat Narkoba Iptu Novitri Anhar, Kasi Humas AKP Martin, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU), menghadirkan para tersangka yang telah berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Solok Selatan.

“Sejak Januari 2025 hingga saat ini, Polres Solok Selatan telah mengamankan 13 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, di antaranya satu perempuan,” ujar AKBP M. Faisal Perdana.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 28,95 gram dan ganja 131,9 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil dan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres mengungkap bahwa dari 13 tersangka yang berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa.

Adapun peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di Solok Selatan terdiri dari:
– 7 orang sebagai pengedar
– 3 orang sebagai kurir
– 3 orang sebagai pengguna

“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang masih beroperasi,” tambahnya.

Tingginya angka kasus narkoba di Solok Selatan menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Polres Solok Selatan mendorong pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) agar penanganan dan sosialisasi bahaya narkoba lebih efektif dan terorganisir.

“Saat ini Solok Selatan belum memiliki BNK, padahal keberadaan lembaga ini sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pembentukan BNK di Solsel,” jelas Kapolres.

Selain langkah penindakan, Polres Solok Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Kapolres mengimbau warga agar melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada informasi mengenai peredaran narkoba di sekitar Anda, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Para tersangka yang diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bervariasi, mulai dari pidana penjara hingga hukuman maksimal sesuai dengan peran dan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba di wilayahnya serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kami akan terus memburu dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba. Jangan coba-coba bermain dengan narkoba di Solok Selatan, karena kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun,” tutup Kapolres.

Deno

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles