Agus Sutisna dari PPP Resmi Jadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Didampingi Junarso dari PDIP

Baca Juga

Jepara, investigasi.news – Agus Sutisna, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), resmi menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, didampingi Wakil Ketua Junarso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pengangkatan ini dilakukan setelah 50 anggota DPRD Kabupaten Jepara diambil sumpah/janji dan dilantik sebagai anggota dewan periode 2024 – 2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Usai dilantik, Agus Sutisna menyampaikan terima kasihnya atas dukungan semua pihak yang telah membantu hingga pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan 2024-2029 dapat terlaksana. “Saya ucapkan terima kasih kepada partai yang telah memberikan kepercayaan ini,” ucap Agus dalam sambutannya.

Sebagai pimpinan sementara, Agus Sutisna menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah menyiapkan masa transisi DPRD hingga terbentuknya alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Jepara untuk masa jabatan 2024 – 2029. “Beberapa tugas harus diselesaikan, seperti penyusunan tata tertib, memfasilitasi pembentukan fraksi dan kelengkapan dewan. Kami juga akan mempersiapkan pelantikan ketua definitif,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa penentuan Ketua DPRD Jepara definitif masih menunggu rekomendasi dari beberapa partai yang memiliki hak untuk mengisi kursi pimpinan, yaitu PPP, PDIP, Gerindra, dan Nasdem. “Kami menunggu rekomendasi dari partai politik yang memiliki pimpinan, setelah itu terkumpul, kami akan melaksanakan segera,” tutupnya.

Pelantikan ini menandai langkah awal dalam masa transisi menuju pembentukan struktur DPRD Kabupaten Jepara yang baru, yang diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat Jepara.

Reporter: Petrus

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles