Sijunjung, Investigasi.news – Satreskrim Polres Sijunjung bersama Polsek Lubuk Tarok berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Lubuk Tarok.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan terkait kasus pencurian sepeda motor, satu minggu kemudian kembali terjadi kasus serupa di lokasi yang sama.
“Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Tarok segera berkoordinasi dengan Katim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Andri dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, tim menemukan petunjuk yang mengarah kepada para terduga pelaku. Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Tarok akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Rabu (12/2/2025).
Dua pelaku yang diamankan berinisial CAP dan RA, di mana salah satunya masih di bawah umur. Dalam interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lubuk Tarok.
Kasus pertama terjadi saat adanya kegiatan pramuka di Jorong Tiga Korong, di mana pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan lis kuning. Satu minggu kemudian, mereka kembali melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah di Jorong Andopan.
Kedua motor tersebut disembunyikan di rumah salah satu tersangka di Jorong Sibisir. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mempreteli kendaraan tersebut dan menghapus nomor rangka serta nomor mesin dengan alat gerinda.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sijunjung,” tutup AKP Andri.
(Ardhi)