Pemkab Murung Raya Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN, Fokus Jaga Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Baca Juga

Murung Raya, investigasi.news — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi penting terkait penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di aula A Kantor Bupati, Rabu (14/5/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin serta pejabat terkait lainnya.

Bupati Heriyus menegaskan, kebijakan merumahkan tenaga Non ASN bukan karena mereka tidak dibutuhkan, melainkan dampak langsung dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengubah struktur ketenagakerjaan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Hal ini mengakibatkan banyak puskesmas, pustu, dan sekolah mengalami kekosongan tenaga yang cukup signifikan.

“Daerah kita masih sangat membutuhkan mereka. Jika tidak ditangani serius, pelayanan publik bisa terganggu,” tegas Bupati Heriyus.

Meski Pemkab telah berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, solusi yang aplikatif belum ditemukan karena aturan belum memberi ruang fleksibel bagi daerah untuk mengatasi kebutuhan mendesak.

Berbagai alternatif solusi pun diusulkan, seperti pengelolaan tenaga kesehatan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Surat Penugasan Khusus, serta pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menopang keberlangsungan tenaga pendidik.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menambahkan, tenaga Non ASN di sektor lain seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan, dan pramubakti akan dipertimbangkan skema kontrak individu sebagai solusi jangka pendek agar keberlangsungan pelayanan tetap terjaga.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles