PT Surya Andalan Global Abadi (SAGA) Diduga Masuk Daftar PROPER Hitam, PT KIM Lakukan Evaluasi

More articles

Medan, investigasi.news PT Surya Global Andalan (SAGA), perusahaan yang berlokasi di kawasan PT Kawasan Industri Medan (KIM), diduga masuk dalam daftar PROPER Hitam oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Senin (14-07-2025) sekitar pukul 10.00 wib

PROPER Hitam merupakan peringkat terendah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran serius terhadap pengelolaan lingkungan.

Saat dikonfirmasi, pihak PT KIM selaku pengelola kawasan menyatakan belum mengetahui secara pasti status PT SAGA dalam daftar tersebut. “Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal ini. Jika memang benar, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan memberikan pembinaan kepada perusahaan terkait,” ujar N, Humas PT KIM.

Berdasarkan “Pasal 33 poin c PERMENLHK No. 1 Tahun 2021”, peringkat Hitam diberikan kepada peserta PROPER yang:
– Melakukan perbuatan atau kelalaian yang mengakibatkan pencemaran/kerusakan lingkungan.
– Tidak memenuhi ketentuan perizinan lingkungan.
– Tidak menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan secara benar.

**Dampak PROPER Hitam**
Perusahaan yang masuk dalam daftar Hitam dapat dikenakan sanksi administratif, pembatasan operasi, hingga tuntutan hukum jika terbukti melanggar aturan lingkungan. Selain itu, reputasi perusahaan juga akan terdampak secara signifikan.

Hingga berita ini diturunkan, PT SAGA belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat dan awak media menunggu kejelasan dari Dinas KLHK maupun pihak perusahaan untuk memastikan langkah penanganan lebih lanjut.

Terpisah, PT KIM
sebagai pengelola kawasan industri akan melakukan cek lapangan. Namun hingga kini belum diketahui hasilnya.

Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan guna mencegah dampak negatif bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.

“Kita yakin, di kawasan industri Medan banyak perusahaan yang bermasalah dalam pengelolaan limbah yang bernuansa mencemari lingkungan. Untuk itu harus ada ketegasan yang dijalankan PT KIM sebagai penyedia jasa lokasi usaha”, kata M. Fauzi warga Medan Labuhan.

Raja/man.

- Advertisement -spot_img

Latest